Dana Transfer Daerah Dipangkas, Kondisi Fiskal Kota Banjar Bakal Terganggu?

6 hours ago 2

harapanrakyat.com,- Pemkot Banjar, Jawa Barat, merespon kebijakan pemerintah pusat pusat terkait penurunan dana transfer ke daerah sebesar 29,34%, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Sebagai informasi, dalam RAPBN 2026, alokasi belanja turun menjadi Rp650 triliun. Sedangkan alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp919 triliun.

Baca Juga: Realisasi PAD Kota Banjar Baru Capai 65 Persen, Distan Paling Jeblok 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana mengungkapkan, bahwa pihaknya belum bisa memprediksi, apakah untuk Kota Banjar akan ikut mengalami penurunan sebesar 25%. Hal itu, karena sampai saat ini pihaknya belum menerima ketetapan dan ketentuan regulasi Instruksi Presiden (Inpres) terkait dana transfer yang akan distribusikan ke daerah. 

Namun begitu, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat menerapkan kebijakan rencana tersebut secara proporsional. Sebab, bisa berdampak pada urusan pemerintahan di daerah.

“Intinya, kalau dari pemerintah pusat 25%, ya kami harap untuk Kota Banjar tidak mengalami penurunan sebesar itu,” katanya, Selasa (9/9/2025).

Kota Banjar Sangat Butuh Dana Transfer Daerah

Menurutnya, pemerintah daerah juga realistis bahwa kemampuan keuangan setiap daerah itu berbeda-beda. Sedangkan untuk Kota Banjar sendiri, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimiliki sangat kecil. Sehingga bantuan dana transfer dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan, untuk mendukung program-program pembangunan di daerah.

“Kemampuan keuangan kita dengan potensi PAD yang kecil, tentu masih membutuhkan sokongan dana dari pusat. Berbeda dengan daerah lain yang secara finansial sudah kuat,” ujar Asep.

Lebih lanjut pihaknya menyebut, jika kebijakan fiskal tersebut direalisasikan proyeksi pendapatan daerah dari dana transfer pemerintah pusat akan berkurang sekitar Rp 140 miliar lebih.

Baca Juga: Pemkot Banjar Ajukan Raperda Perubahan atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sebab itu, ia berharap dapat secepatnya menerima ketetapan dana transfer yang akan dialokasikan dari pemerintah pusat ke daerah, agar bisa dilakukan penyesuaian dengan kondisi keuangan di daerah.

“Kalau sepertinya ada kepastian, tentu harus menyusun perencanaan ulang, terkait potensi penerimaan dan prioritas kegiatan-kegiatan yang akan kita laksanakan,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |