harapanrakyat.com,- Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar, Jawa Barat, mengendus adanya anggaran pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemkot Banjar senilai Rp 2 Miliar di tahun anggaran 2026. Hal itu diungkapkan Pembina Poros Sahabat Nusantara Muhlison usai audiensi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjar, Senin (8/9/2025).
Rencana pengadaan 3 unit mobil dinas senilai Rp 2 Miliar tersebut pun belum disebutkan peruntukannya. Pihaknya mendapati adanya rencana pengadaan mobil dinas dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Banjar tahun 2026.
Muhlison menyayangkan adanya rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp 2 Miliar tersebut. Apalagi, kondisi pengadaan mobil dinas tersebut dilakukan ditengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Kita menolak rencana pembelian mobil dinas sebanyak 3 unit harganya 2 Miliar untuk anggaran di KUA-PPAS tahun 2026,” katanya.
Rencana pengadaan mobil dinas tersebut menurutnya kurang tepat. Ia menyarankan mengalihkan anggarannya untuk sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp20 Juta, Lorong Merah Putih di Kampung Cibahong Tasikmalaya Viral
Misalnya, untuk perbaikan infrastruktur pembangunan jalan. Terlebih, anggaran yang direncanakan untuk sektor infrastruktur jalan menurutnya sangat kecil hanya Rp 4 miliar lebih.
“Alasan kami Pemkot kan sering ngeles nih untuk infrastruktur nggak ada anggaran. Tapi kenapa ada rencana beli mobil dinas baru 3 unit dengan nilai Rp 2 M. Ini kan ngga pas ya apalagi sekarang sedang efisiensi anggaran,” ujarnya.
Begitupun dengan anggaran di sektor yang lain seperti seperti anggaran untuk fasilitasi tamu pada Sekretariat Daerah (Setda) yang mencapai Rp 1,2 Miliar. Termasuk rapat konsultasi dan koordinasi SKPD yang diproyeksi Rp 2 Miliar lebih untuk 12 laporan.
Muhlison mendorong TAPD melakukan reposisi sejumlah pos anggaran yang tidak efektif untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendasar kebutuhan masyarakat.
Respon Banggar Soal Rencana Pengadaan Mobil Dinas Pemkot Banjar
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjar, Budi Kusmono mengatakan, perencanaan pengadaan mobil dinas tersebut sudah sejak bulan Agustus yang lalu.
Banggar DRPD Kota Banjar juga sudah mengetahui rencana pengadaan mobil dinas tersebut. Sebelumnya sudah pernah dilakukan pembahasan pada saat proses RKUA-PPAS.
Namun begitu, pihaknya tidak bisa menolak karena mobil dinas merupakan fasilitas yang menjadi hak untuk diberikan. Hal itu tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meskipun, untuk kondisi sekarang ini untuk pengadaan mobil dinas menurutnya cukup sensitif karena adanya kebijakan efisiensi anggaran. Beberapa kepala daerah di daerah yang lain juga tidak melakukan hal itu dengan berbagai pertimbangan masing-masing.
“Itu sudah pernah disampaikan. Kita juga pas tau ada itu sempat mempertanyakan. Tapi kan itu hak mereka ya untuk mendapatkan fasilitas. Walaupun ada juga di beberapa daerah yang memilih tidak melakukan itu,” katanya.
Rencana Pengadaan Mobil Dinas Pemkot Banjar Bisa Dikoreksi
Anggota Banggar DPRD Kota Banjar lainnya, Jojo Juarno membenarkan adanya rencana pengadaan mobil dinas dalam KUA-PPAS tahun 2026 dan sekarang telah ditetapkan menjadi KUA-PPAS tersebut.
Menurutnya, rencana pengadaan mobil dinas tersebut sudah masuk di dalam program kegiatan. Namun, nilai pastinya belum pasti karena masih dalam tahap KUA-PPAS.
Sehingga, rencana pengadaan mobil dinas tersebut masih bisa dievaluasi pada tahap selanjutnya yaitu pada saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
“Sudah masuk dalam program kegiatan di KUA dan PPAS. Tapi itu kan masih bisa dikoreksi dikurangi nilainya atau dibatalkan dalam tahap pembahasan RAPBD,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)