Satpol PP dan Polres Sumedang Gerebek Rumah Kosan, 33 Orang Diamankan

7 hours ago 2

harapanrakyat.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang bersama Tim Kujang dari Polres Sumedang, Jawa Barat, gerebek rumah kosan Senin (8/9/2025) malam. Dalam razia gabungan tersebut, petugas mengamankan 33 orang.

Baca Juga: Terjaring Razia, Empat Pasangan di Luar Nikah Diamankan Tim Kujang Polres Sumedang

Operasi yustisi ini menyasar sejumlah rumah kos di kawasan Kecamatan Sumedang Utara. Hal itu menyusul laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sumedang, Dadi Kusnadi mengungkapkan, operasi ini sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan pelanggaran di rumah kos. Beberapa di antaranya, disinyalir menyewakan kamar secara tidak sesuai dengan izin usaha yang berlaku, termasuk praktik penyewaan per jam.

“Operasi ini kami lakukan berdasarkan aduan masyarakat, yang merasa resah dengan aktivitas yang tidak sesuai norma di sejumlah rumah kos,” kata Dadi, Selasa (9/9/2025).

Hasil Gerebek Rumah Kosan di Sumedang

Dalam razia tersebut, petugas menemukan 14 pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar kos. Selain itu juga, petugas gabungan mengamankan 5 remaja terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di lokasi.

Tak hanya itu, sejumlah penghuni juga diketahui tidak memiliki identitas resmi dan langsung didata oleh petugas. 

“Para pelanggar tersebut kemudian diberikan pembinaan di tempat. Langkah ini sebagai bagian dari penegakan aturan dan norma sosial yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan indikasi penyalahgunaan izin usaha. Di mana beberapa rumah kos menerapkan sistem sewa jangka pendek dengan tarif Rp 25.000 per jam.

“Temuan ini menguatkan dugaan bahwa izin operasional rumah kos telah disalahgunakan. Dan praktik seperti ini tentu bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Kedapatan Main Game Lewat Jam 9 Malam, Sepuluh Pelajar di Sumedang Terjaring Razia

Satpol PP memastikan akan menindaklanjuti hasil temuan usai gerebek rumah kosan tersebut. Bila terbukti izin usaha disalahgunakan, pihaknya tak segan menutup tempat usaha tersebut.

“Kami akan merekomendasikan kepada bidang terkait untuk memeriksa legalitas perizinannya. Jika ditemukan pelanggaran, penutupan akan dilakukan karena bangunan tidak digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya. (Aang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |