harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko memastikan tidak akan ada kenaikan tunjangan anggota dewan. Hal tersebut Wahyu sampaikan saat menerima massa demonstrasi dari gabungan sejumlah ormas dan LSM di halaman Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (10/9/2025).
Dalam aksi demo yang hanya berlangsung selama 30 menit itu, Wahyu menyampaikan tiga poin penting perihal pengelolaan keuangan legislatif Kota Cimahi.
DPRD Kota Cimahi Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan
Pertama, tidak akan melakukan penambahan tunjangan bagi anggota DPRD Kota Cimahi. Keputusan ini diambil demi memastikan keseimbangan anggaran daerah, dan menjaga agar alokasi dana lebih fokus pada kebutuhan publik.
Baca Juga: Terima Tunjangan Besar, Deddy Cobra Sebut DPRD Kota Cimahi Dulunya Pengemis Suara Rakyat
Kedua, DPRD Kota Cimahi akan melakukan pemangkasan sebanyak 50 persen terhadap anggaran kunjungan kerja. Pemangkasan ini dalam rangka mentaati Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025.
“Akan kita pangkas lebih dari 50 persen anggaran kunjungan kerja agar sisanya bisa dikembalikan ke kas daerah. Ini sesuai dengan Inpres efisiensi belanja negara,” ujarnya.
Kemudian poin ketiga, lanjut Wahyu, DPRD Kota Cimahi akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap besaran tunjangan anggota dewan yang diterima. Evaluasi mencakup tunjangan, komunikasi, transportasi, perumahan, serta tunjangan reses.
“Tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi, dan reses kita akan mengevaluasinya bersama-sama. Kami akan membahas kembali rumus yang digunakan dalam menetapkan besaran tunjangan itu. Ini penting dilakukan karena untuk menyesuaikan antara kebutuhan dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, tunjangan seperti insentif dan komunikasi bergantung pada kondisi keuangan daerah. Kemudian, Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) maupun tunjangan reses dihitung sesuai rumus yang sudah baku.
Efisiensi Penggunaan Keuangan Daerah
Dengan evaluasi, DPRD Kota Cimahi ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan.
Penghematan dan peninjauan ulang terhadap tunjangan oleh DPRD Kota Cimahi ini merupakan bentuk komitmen dari lembaga legislatif, dalam menjaga efisiensi penggunaan keuangan daerah.
Baca Juga: Rumdin Walkot dan Wawalkot Cimahi Mulai Dibangun, Anggaran Capai Rp11,8 Miliar
“Kami ingin pastikan jika tunjangan yang ada benar-benar proporsional, sesuai dengan kebutuhan, dan tidak membebani keuangan daerah,” tambahnya.
Diketahui, demo kali ini merupakan pertemuan kedua kalinya antara pimpinan DPRD dengan pimpinan sejumlah ormas dan LSM Kota Cimahi yang berlangsung dalam waktu kurang dari 24 jam.
Sebelum demonstrasi hari Rabu (10/9/2025) yang berlangsung singkat kurang lebih 30 menit, pada Selasa (9/10/2025), pukul 19.15 WIB, pimpinan DPRD bersama pimpinan ormas dan LSM melakukan pertemuan di sebuah kafe. Pertemuan itu dilakukan setelah ramai beredar ajakan demonstrasi melalui pesan WhatsApp. (Eri/R3/HR-Online/Editor: Eva)