Program Rutilahu, Pemkot Cimahi Komitmen Tingkatkan Kualitas Hunian Warga

4 hours ago 3

harapanrakyat.com,- Melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), Pemkot Cimahi, Jawa Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian warga.

Program Rutilahu ini selalu menjadi prioritas utama, lantaran sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, ada lebih dari 12.000 unit rumah tidak layak huni yang saat ini tercatat dan sangat membutuhkan perhatian pemerintah.

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Pemkot Cimahi memiliki tekad untuk terus melanjutkan dan mengembangkan Program Rutilahu secara berkelanjutan.

Baca Juga: Komitmen Perbaiki Pelayanan Publik, Wali Kota Cimahi Lantik Ratusan Pejabat Fungsional

“Dengan Program Rutilahu, harapan kami untuk mewujudkan hunian yang sehat, layak, nyaman dan aman bagi masyarakat. Dengan tempat tinggal yang baik, semoga ke depan lahir generasi-generasi masa depan yang lebih berkualitas, unggul dan mampu bersaing,” kata Ngatiyana di Cimahi Techno Park, Rabu (10/9/2025).

Program Rutilahu Pemkot Cimahi Tingkatkan Kualitas Hunian Warga

Lanjutnya menjelaskan, dalam menjalankan Program Rutilahu ini, pemerintah akan melibatkan peran aktif dari RW, RT, hingga unsur masyarakat.

Karena program tersebut dirancang lebih partisipatif. Ini penting Pemkot Cimahi lakukan untuk memastikan bantuan yang disalurkan itu tepat sasaran, dan manfaatnya benar terasa oleh warga yang membutuhkan.

“Tahun ini kita menargetkan perbaikan rutilahu total 304 unit rumah senilai Rp 7,6 miliar. Angka ini sebenarnya masih jauh dari kebutuhan riil,” ujarnya.

Baca Juga: WA Mantap, Upaya Pemkot Cimahi Layani Laporan Warga 24 Jam

Ngatiyana mengakui untuk melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni ini terkendala  keterbatasan anggaran. Serta sejumlah hambatan administratif. Namun, pihaknya memastikan program ini masih menjadi program prioritas.

Sedangkan kendala lainnya, banyak usulan masyarakat yang masuk, tetapi yang diusulkan tidak memenuhi syarat administratif. Selain itu, regulasi yang cukup ketat juga cukup menyulitkan perluasan cakupan program ini.

“Regulasi yang ada terkadang masih belum bisa fleksibel. Ini sebetulnya tantangan tersendiri bagi Pemkot Cimahi, bagaimana menyiasatinya supaya bisa menjangkau lebih banyak warga yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Ngatiyana. (Eri Juhaeri/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |