Pedagang Dipungut Registrasi Rp 100 Ribu, Dinas KUKMP Kota Banjar; Acara Car Free Night Bukan dari Kami

4 days ago 17

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut acara Car Free Night yang berlangsung pada Sabtu (9/8/2025), bukan acara dari pemerintah kota. Diketahui pedagang atau pelaku UMKM yang ikut berjualan di acara tersebut dipungut registrasi sebesar Rp 100 ribu.

Kepala DKUKMP Kota Banjar, Sri Sobariah mengatakan, acara tersebut bukan acara pemerintah kota dalam hal ini DKUKMP sebagai leading sektor yang biasa melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM.

Pihaknya hanya berpartisipasi memberikan dukungan menginformasikan acara tersebut berkaitan dengan pelaku UMKM. Selebihnya dilakukan oleh pihak panitia penyelenggara.

“Leading sektornya bukan Dinas KUKMP. Dinas KUKMP hanya sebagai pendukung saja,” kata Sri Sobariah usai acara Gerakan Pangan Murah di Kejaksaan Negeri Banjar, Selasa (13/8/2025).

Baca Juga: Car Free Night Kota Banjar Berlangsung Meriah, Pedagang Dipungut Registrasi

terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Asep Sutarno mengatakan,

terkait penggunaan jalan untuk acara Banjar Car Free Night, pihaknya hanya memberikan rekomendasi untuk kelancaran acara tersebut.

“Kita hanya mengeluarkan rekomendasi sebagai persyaratan untuk menempuh perizinan lebih lanjut saja, pengajuannya dari penyelenggara,” kata Asep Sutarno.

Soal Registrasi Pedagang di Acara Banjar Car Free Night

Sementara itu, pelaksana kegiatan Car Free Night, Eris Kristian menyebutkan, bahwa agenda Banjar Car Free Night dilaksanakan oleh Komunitas Creative Hub, bukan dari Pemerintah Kota Banjar.

Pemerintah kota hanya memberikan dukungan, seperti koordinasi dan promosi terkait keterlibatan pelaku UMKM agar pelaksanaan acara tersebut berjalan dengan lancar.

“Itu acara dari temen-temen komunitas kreatif hub. Bukan acara dari pemerintah kota,” katanya.

Lanjutnya menjelaskan, terkait registrasi sebesar Rp 100 ribu yang dibebankan kepada para pelaku UMKM, menurutnya biaya registrasi tersebut sudah berdasarkan kesepakatan para pedagang.

Baca Juga: Car Free Night Citanduy Festival Hari Bhayangkara ke-79 Guncang Warga Kota Banjar

Uang dari registrasi digunakan untuk operasional kegiatan dan kelancaran acara. Registrasi tersebut juga sudah disosialisasikan sebelum acara Car Free Night berlangsung.

Pelaku UMKM juga tidak keberatan dengan adanya biaya registrasi. Menurutnya, registrasi kepada pedagang seperti itu merupakan hal yang biasa dalam sebuah event.

“Registrasi itu untuk mendukung biaya operasional kegiatan. Adapun dukungan dari pihak lain itu sifatnya sponsorship,” pungkas Eris. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |