Mantan Kades Cigayam Ciamis Belum Aman, Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Terus Berlanjut

1 week ago 14

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis menyebut proses hukum untuk mantan kepala desa (Kades) Cigayam, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini masih dalam tahapan penyelidikan. Polisi juga masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Ciamis. 

Baca Juga: Buntut Tidak Bisa Cairkan BLT DD 2024, Kades dan Perangkat Desa Cigayam Mundur

Sebagai informasi, bahwa sebelumnya eks Kades Dodi Haryana, Sekretaris, dan Bendahara Desa Cigayam, mengundurkan diri pada awal tahun 2025 lalu. Pengunduran diri pimpinan dan perangkat desa tersebut, karena tidak mampu mencairkan dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahun 2024. 

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono menegaskan, meskipun sudah menjadi mantan Kades Cigayam, namun proses hukum tetap berjalan. Bahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Inspektorat maupun stakeholder terkait, kaitan adanya dugaan penyelewengan anggaran yang ada di Pemdes Cigayam tersebut. 

“Proses hukum tetap berjalan, dan kami juga tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat Ciamis,” katanya kepada harapanrakyat.com, Jumat (8/8/2025).

Lanjutnya menambahkan, setelah adanya hasil audit dari Inspektorat Ciamis, nantinya ada beberapa langkah atau tahapan yang harus ditempuh. Seperti gelar perkara, laporan polisi, dan ditingkatkan ke penyidikan. 

“Untuk pemeriksaan-pemeriksaan sendiri kita sudah lakukan. Jadi saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” tuturnya. 

Apa Hasil Audit Inspektorat Ciamis terhadap Kasus Mantan Kades Cigayam? 

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Ciamis, Hendra Suhendra mengatakan, berdasarkan surat permintaan guna penyelidikan lebih lanjut, pihaknya dimohon untuk melaksanakan audit investigasi. 

Audit investigasi tersebut dalam penggunaan pengelolaan dana desa, bantuan keuangan Provinsi Jabar. Kemudian, penghasilan aparatur desa, dan peningkatan infrastruktur desa di Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar. 

“Jadi berdasarkan surat ini, kami sedang melaksanakan audit investigasi di Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar,” katanya.

Menurutnya, hasil dari audit investigasi yang tim dari Inspektorat Ciamis lakukan, hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) nantinya disampaikan ke Polres Ciamis. 

Sedangkan untuk tahapan sekarang, jelasnya, tinggal pengujian dan meminta keterangan dari mantan Kades Cigayam. “Setelah itu tim Inspektorat akan membuat LHP, sebagai bahan untuk aparat penegak hukum (APH) dalam memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Calon Penerima BLT DD di Cigayam Ciamis Kecewa, Pemdes Kembali Ingkar Janji

Hendra menyebut, LHP nantinya akan segera diterbitkan. Jika ada unsur atau indikasi adanya kerugian keuangan negara (korupsi), aparat penegak hukum akan melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Nanti saja setelah LHP terbit, dan menjadi ranah APH dalam hal ini Polres Ciamis, dengan tidak bermaksud mendahului hasil LHP. Apabila ada unsur kerugian keuangan negara, tentu saja APH akan melakukan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |