Guru Honorer Tasikmalaya Mogok Massal, Protes Surat Edaran Bupati yang Dinilai Merugikan

4 days ago 12

harapanrakyat.com,- Ratusan guru honorer di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar aksi mogok mengajar massal mulai Rabu (13/8/2025). Aksi ini akan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal itu sebagai bentuk protes terhadap surat edaran Bupati Tasikmalaya yang dinilai merugikan tenaga honorer.

Dalam surat edaran tersebut, pegawai honorer diminta menandatangani pernyataan bersedia diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu dengan upah setara honorer. Mereka juga diminta tidak menuntut keseragaman gaji PPPK dan tidak menuntut pengangkatan sebagai ASN maupun PPPK penuh.

Wakil Koordinator Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kecamatan Cikatomas, Asep Helmi, menilai kebijakan itu sangat tidak adil. 

“Banyak guru yang sudah mengabdi belasan tahun dengan honor minim dan status tidak jelas. Kalau masalah honor saja jauh dari harapan, apalagi kejelasan karier. Diberikan SK paruh waktu tapi gaji tetap seperti honorer, buat apa coba,” ujarnya.

Asep menjelaskan, saat ini ada PPPK paruh waktu yang hanya menerima gaji Rp100-150 ribu per bulan, padahal masa pengabdiannya mencapai 18 tahun. Mereka meminta agar gaji diberikan minimal setara UMK, atau paling tidak disesuaikan pada besaran yang dianggap layak dan adil.

“Untuk urusan honor saja sudah jauh dari harapan, apalagi soal kejelasan jenjang karir. Kondisi kami tetap begitu-begitu saja, meski ada kebijakan pemberian SK paruh waktu tanpa permintaan diangkat menjadi ASN atau PPPK. Lagi pula, upahnya tetap setara honorer, jadi apa gunanya?” keluhnya.

Baca Juga: Bupati Tasikmalaya Klarifikasi Dugaan Pemerasan: Hanya Pindah Titik, Bukan Tambah Kuota

Guru Honorer Tasikmalaya Respons Kebijakan Bupati

Ketua FHGTK Kabupaten Tasikmalaya, Aris Yulianto, menegaskan mogok massal ini merupakan respons tegas atas kebijakan tersebut. 

“Kami menolak klausul dalam surat pernyataan yang mewajibkan seluruh Non-ASN menandatangani dokumen itu. Ini sangat merugikan dan tidak berpihak pada tenaga honorer. Karena itu, kami menghentikan kegiatan mengajar untuk menyampaikan aspirasi secara santun,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, meyampaikan keprihatinannya. Ia turun langsung melihat kondisi di lapangan dan menemukan banyak siswa tidak belajar karena guru mereka ikut mogok.

Baca Juga: Atlet Sepatu Roda Kota Banjar Naik Podium di Event Tasikmalaya Skate Championship

“Kami mengajak pemerintah daerah dan perwakilan PPPK paruh waktu duduk bersama mencari solusi yang adil. Jangan sampai ada surat pernyataan yang memaksa PPPK paruh waktu menandatangani kesepakatan pengangkatan, namun melarang mereka menuntut gaji layak. Ini tidak adil. Tenaganya dipakai, kesejahteraannya diabaikan,” tegasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |