harapanrakyat.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis melaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada para pegawai DPMD Ciamis. Kegiatan dilaksanakan di Aula DPMD Ciamis, Senin (11/8/2025).
Pada kegiatan sosialisasi tersebut DPMD berkolaborasi dengan Inspektorat Kabupaten Ciamis sebagai pemateri dalam pembinaan kepada para pegawai.
Kepala DPMD Ciamis Asep Khalid Fajari mengatakan, tujuan sosialisasi ini supaya para pegawai DPMD Ciamis paham tentang bagaimana pengendalian gratifikasi.
“Sebab gratifikasi yang sekarang lagi disorot itu memang dari hal-hal yang kecil. Makanya para pegawai di edukasi agar dapat faham misalkan pemberian yang kecil lama-lama ketika sudah terbiasa menjadi sebuah pelanggaran hukum. Hal ini berakibat kepada gratifikasi dan lain sebagainya,” katanya.
Untuk itu, DPMD mengundang narasumber dari Inspektorat Ciamis untuk memberikan penjelasan dan pemahaman terkait gratifikasi.
“Jadi mereka (pegawai) diberikan pemahaman terkait gratifikasi. Pemberian apa yang harus kita dilakukan dan kerjakan jangan sampai menimbulkan persepsi yang negatif,” tuturnya.
Baca Juga: DPMD Ciamis Beberkan Alasan Pemberhentian Sementara Kades Cicapar
Asep berharap semua pegawai di lingkup DPMD Ciamis bisa melaksanakan dengan baik agar tidak terjerat gratifikasi.
“Alhamdulilah semua pegawai mengerti dan paham akan gratifikasi. Mudah-mudahan bisa melaksanakannya dengan baik,” ucapnya.
Pengendalian Gratifikasi Cegah Korupsi
Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Ciamis, Syaeful Slamet mengapresiasi DPMD Ciamis yang respons melakukan kolaborasi dengan sekretariat unit pengendali gratifikasi tingkat kabupaten.
“Ini bagian monitoring dan pengendalian gratifikasi yang langsung terkoneksi ke KPK RI melalu Direktorat Gratifikasi,” ucapnya.
Kegiatan ini juga bentuk komitmen untuk menanamkan kembali budaya-budaya anti korupsi. Gratifikasi ini merupakan akar terjadinya korupsi.
“Ini merupakan kolaborasi DPMD dan Inspektorat Ciamis, dan saya ucapkan terimakasih kepada Kepala DPMD dan jajarannya,” tuturnya.
Syaeful menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus berlangsung di beberapa titik. Karena, sesuai dengan amanat di dalam pedoman pengendalian gratifikasi.
Dalam pedoman tersebut, memberikan pemahaman mengenai gratifikasi ini ada dibeberapa area. Seperti area perizinan, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
“Jadi ini akan terus kita upayakan untuk memberikan pemahaman. Sebagai langkah awal sebetulnya, kami dari Inspektorat sudah memberikan penanaman nilai-nilai integritas terhadap calon PNS (CPNS) beberapa waktu lalu bekerjasama dengan BKPSDM Ciamis, khusus tentang gratifikasi juga,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)