Dituduh Pungli Rp 10 Juta agar Bisa Masuk SMA Favorit di Kota Tasikmalaya, Ternyata Begini Faktanya

3 weeks ago 33

harapanrakyat.com,- Warga di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tengah dihebohkan dengan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 disalah satu SMA favorit di Kota Tasikmalaya.

Munculnya dugaan pungli ini setelah diunggah salah satu akun Facebook. Akun ini menyebutkan ada permintaan uang Rp 10 juta oleh oknum wakasek kepada orang tua calon siswa, sebagai syarat masuk ke sekolah tersebut.

“Oknum Wakasek SMA Negeri 3 Kota TSM D dan I jelas dan meminta uang 10 juta kepada orang tua calon spy bisa diterima sebagai siswa baru, ssb tidak selesai makannya gagal diterima. guru seperti ini yang dipanggil guru minta favor…,” tulis akun @Iwan Iwan di status media sosial Facebook.

Tuduhan Pungli Masuk SMA Favorit di Kota Tasikmalaya Tidak Sesuai Fakta

Baca Juga: SPMB Tahap II Dimulai, Dinas Pendidikan Jawa Barat Gunakan CAT di Jalur Prestasi

Dengan adanya tuduhan tersebut, pihak sekolah buka suara dan membantah adanya pungutan liar. Karena tuduhan yang beredar di media sosial tidak sesuai fakta.

“Tuduh pemilik akun Facebook tidak sesuai fakta. Saya tidak tahu menahu dengan adanya hal itu. Jadi tuduhan itu tidak benar,” kata Irawan, Wakasek Bidang Kesiswaan SMA Negeri 3 Kota Tasikmalaya, saat dikonfirmasi harapanrakyat.com, Kamis (24/7/2025).

Irawan menjelaskan, tuduhan itu berawal dari kekecewaan orang tua calon siswa baru yang anaknya tidak diterima di sekolah.

Bahkan setelah ditelusuri, akun yang menyebarkan informasi tersebut ternyata bukan milik orang tua calon siswa, melainkan teman dari orang tua calon siswa.

“Kami sudah telusuri. Akun itu bukan milik orang tua siswa. Mungkin orang tuanya menyimpulkan bahwa masuk ke sekolah ini harus membayar dengan harga segitu. Kemudian menyampaikan ke temannya, lalu diposting. Ini hanya kesalahpahaman lantaran kecewa,” terangnya.

Sudah Klarifikasi

Pihak SMA Negeri 3 Kota Tasikmalaya pun mengaku sudah bertemu langsung dengan keluarga calon siswa yang tidak diterima itu untuk klarifikasi.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Serahkan Laporan Dugaan Praktik Jual Beli Bangku ke Wamendikdasmen

“Ya, kami sudah silaturahmi dengan pihak keluarga untuk bertabayun. Bahkan surat klarifikasi dari yang bersangkutan juga sudah ada bahwa postingan itu didasari oleh rasa kecewa lantaran memaksakan anaknya bisa masuk ke sekolah ini,” jelasnya.

Lanjut Irawan, alasan penolakan terhadap calon siswa, karena data di sistem PPDB menunjukan bahwa yang bersangkutan sudah terdaftar di SMA Negeri Lain.

“Memang anaknya tidak diterima karena dalam sistem Penerimaan Afirmasi dan Prestasi (PAPS) sudah terdata di sekolah lain. Jadi secara teknis datanya sudah terkunci dan tidak dapat didaftarkan ulang ke sekolah ini,” terang Irawan.

Pihaknya ppun berharap agar masyarakat bisa lebih bijak lagi dalam menyikapi informasi dari media sosial. Serta menempuh jalur komunikasi resmi apabila ada pertanyaan atau keluhan terkait proses penerimaan siswa baru. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |