Disnaker Ciamis Ambil Langkah Proaktif, Sosialisasi Pencegahan Konflik Hubungan Industrial Demi Produktivitas

3 weeks ago 39

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyelenggarakan sosialisasi komprehensif mengenai pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, penanganan mogok kerja, serta prosedur penutupan perusahaan di wilayah Kabupaten Ciamis. Sosialisasi kepada pengusaha dan pekerja ini berlangsung di Ruang OP. Disnaker Ciamis, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga: Disnaker Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang untuk Calon Pekerja Magang

Kepala Disnaker Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak mengatakan, hubungan industrial merupakan aspek krusial dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, harmonis, dan dinamis.

Ia menekankan pentingnya UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, sebagai kerangka hukum dan kelembagaan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis.

Meskipun kerangka hukum telah kokoh, pihaknya menyadari bahwa potensi perselisihan hubungan industri antara pekerja dan pengusaha masih bisa terjadi.

“Oleh karena itu, sosialisasi ini bisa membekali seluruh peserta dengan pemahaman mendalam tentang mekanisme penyelesaian perselisihan. Selain itu juga, peserta paham akan hak dan kewajiban masing-masing, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Disnaker Ciamis Ungkap Cara Cegah Perselisihan Hubungan Industrial

Lanjutnya menambahkan, salah satu cara efektif dalam mencegah dan menyelesaikan perselisihan, adalah dengan membentuk Forum Komunikasi Efektif dan Berkesinambungan. Forum tersebut di dalamnya terdapat perwakilan antara pengusaha dan pekerja.

Dalam konteks ini, Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit menjadi sorotan utama. LKS Bipartit merupakan forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di suatu perusahaan. Keanggotaannya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja/buruh, yang ditunjuk secara demokratis untuk mewakili kepentingan pekerja/buruh di perusahaan yang bersangkutan.

Dase membeberkan berbagai manfaat nyata dari penguatan LKS Bipartit, antara lain peningkatan komunikasi dua arah yang efektif antara pengusaha dan pekerja. Kemudian, penyediaan platform resmi untuk penyampaian aspirasi dan penemuan solusi internal.

Lalu, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja secara keseluruhan. Pencegahan dini terhadap potensi konflik dan perselisihan yang merugikan. Selanjutnya, pendorong utama bagi penyelesaian masalah secara musyawarah dan internal.

“LKS Bipartit juga bermanfaat sebagai kontribusi signifikan dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif, harmonis, dan dinamis,” bebernya.

Baca Juga: Dinas Tenaga Kerja Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik

Melalui sosialisasi pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, pihaknya berharap dapat memupuk komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif. Selain itu, memastikan hubungan kerja yang telah terjalin dapat terus terjaga dengan baik dan berkelanjutan.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi seluruh peserta. Tetapi juga membawa dampak positif yang luas bagi dunia ketenagakerjaan di lingkungan Kabupaten Ciamis,” harapnya. (R8/HR-Online/Editor: Jujang) 

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |