harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memfasilitasi layanan penggantian foto KTP elektronik (KTP-el). Layanan ini untuk masyarakat yang mengalami perubahan penampilan fisik atau menghadapi kendala pada foto e-KTP sebelumnya. Layanan tersebut juga sebagai upaya meningkatkan kualitas dan ketepatan data kependudukan.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Adminduk bagi Warga Sakit dan Disabilitas lewat Program GADIS MANIS
Program ini menjadi bagian dari pelayanan aktif yang mengedepankan prinsip PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis). gagasan dari program ini, untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keakuratan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan mengatakan, bahwa banyak masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan foto pada KTP-el mereka. Terutama yang sudah tidak sesuai dengan kondisi wajah terkini, baik karena penggunaan jilbab, perubahan berat badan, pertambahan usia, maupun faktor medis tertentu.
“Kami menyadari bahwa foto KTP adalah identitas visual yang penting dan digunakan dalam berbagai keperluan administrasi. Oleh karena itu, kami membuka layanan penggantian foto KTP-el bagi warga yang membutuhkan. Prosesnya cepat dan tentunya gratis,” ungkap Yayan saat ditemui di kantor Disdukcapil Ciamis, Selasa (5/8/2025).
Harus ke Mana Penggantian Foto KTP-el?
Pelayanan penggantian foto KTP ini dapat dilakukan langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis. Atau bisa juga melalui pelayanan keliling yang menjangkau kecamatan dan desa-desa.
Warga hanya perlu membawa KTP lama, Kartu Keluarga (KK), dan mengisi formulir perubahan data. Di lokasi, warga akan langsung melakukan perekaman ulang wajah oleh petugas.
Selain untuk alasan perubahan penampilan, penggantian foto juga dilayani bagi warga yang memiliki foto KTP buram, tidak proporsional, atau mengalami gangguan teknis saat perekaman sebelumnya. Hal ini bertujuan agar data yang tercetak pada KTP-el benar-benar representatif dan dapat digunakan secara optimal dalam pelayanan publik.
Yayan menambahkan, bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari kampanye kesadaran akan pentingnya data identitas yang valid dan terkini. Hal itu seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan identitas digital di era transformasi teknologi dan administrasi publik.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang humanis, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat tidak perlu ragu untuk mengajukan penggantian foto jika memang diperlukan. Kami akan bantu sepenuhnya,” tambah Yayan.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan penggantian foto KTP-el ini terlihat dari jumlah warga yang hadir setiap harinya di kantor Disdukcapil maupun saat kegiatan pelayanan keliling. Banyak di antaranya merasa lega dan puas setelah foto KTP mereka diperbarui, dan lebih sesuai dengan penampilan terkini.
Baca Juga: Dukung Transformasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi PASTI MANIS, Bupati Ciamis: Dari Ribet ke Satset
Dinas Dukcapil Ciamis juga mengimbau masyarakat, untuk tidak menunda pembaruan data jika terjadi perubahan fisik yang signifikan. Serta menjaga KTP elektronik dengan baik agar tidak rusak atau hilang.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan jadwal pelayanan termasuk penggantian foto KTP-el, masyarakat dapat mengakses media sosial resmi Disdukcapil Ciamis. Atau datang langsung ke kantor pelayanan di jam kerja. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)