Disdik Jawa Barat Sebut Penerbitan Kepgub PAPS untuk Tekan Ratusan Ribu Anak Putus Sekolah

1 week ago 14

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyebut Kepgub tentang Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) untuk menekan angka anak putus sekolah yang jumlahnya mencapai ratusan ribu selama dua tahun silam.

Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto menyatakan, Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis PAPS ke Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat ini untuk menuntaskan permasalahan pendidikan.

Sebab, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2023 sampai 2025, di Jawa Barat tercatat ada 66.385 anak putus sekolah jenjang pendidikan SMA maupun SMK.

Baca Juga: Biro Hukum dan HAM Setda Jawa Barat Yakin Kepgub PAPS Tak Langgar Aturan 

Sedangkan, lulusan jenjang pendidikan SMP yang tidak melanjutkan ke SMA dan SMK tercatat ada 133.258 anak. Dari dua jumlah tersebut, total anak di Jawa Barat yang tidak bersekolah ada 199.643.

“Kebijakan ini kan sebagai upaya dari Pemprov Jawa Barat, karena ada persoalan anak putus maupun tidak melanjutkan sekolah itu tinggi,” kata Purwanto di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Rajiman, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).

Solusi Dedi Mulyadi Atasi Anak Putus Sekolah Lewat Penerbitan Pergub PAPS

Dengan data tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan pelayanan bagi masyarakat khususnya di bidang pendidikan. 

Kemudian, ketika anak-anak yang tidak bersekolah itu hendak melanjutkan pendidikan, maka tidak terkendala oleh biaya maupun iuran. Sebab, mereka masuk sekolah negeri yang notabene tidak mengeluarkan biaya alias gratis.

“Jadi anak-anak itu bisa sekolah dan tidak terbebani dengan biaya maupun iuran. Karena penyelesaiannya tidak cukup dengan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal),” ujarnya.

Purwanto menambahkan, berdasarkan data anak yang tidak bersekolah dan menghindari beban biaya untuk sekolah, maka Kepgub PAPS ini terbit. Apabila Kepgub itu tidak terbit, pihaknya khawatir akan menambah angka anak di Jawa Barat yang tidak sekolah.

Baca Juga: Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta ke PTUN Bandung, Pemprov Jabar: Itu Hak Warga Negara 

“Jadi ini untuk mengatasi hal itu dan keinginan masyarakat untuk belajar di sekolah negeri sangat kuat. Jadi kalau ini tidak dilakukan oleh Pak Gubernur, maka akan memperparah anak yang tidak sekolah di Jawa Barat,” tuturnya. (Reza Deny/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |