harapanrakyat.com,- Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, angkat bicara setelah dilaporkan oleh pengusaha berinisial SG melalui kuasa hukumnya ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin (11/8/2025), laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemerasan.
Cecep menegaskan, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia mengaku tengah fokus pada tugas-tugas pemerintahan yang dianggap lebih mendesak.
“Atas kasus pemerasan yang dituduhkan kepada saya, saya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin malam.
Menurutnya, saat ini ia memilih memprioritaskan penyelesaian persoalan pelayanan kesehatan gratis dan infrastruktur yang belum tuntas, termasuk tata kelola BPJS di daerahnya.
Kronologi Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Tasikmalaya
Sebelumnya, Kuasa Hukum Pelapor, Firman Nurhakim, menjelaskan, dugaan pemerasan bermula dari proyek pengadaan yang dimenangkan kliennya. Pihak terlapor diduga meminta uang di luar kontrak senilai Rp50 juta sebagai kompensasi penetapan calon penerima dan calon lokasi (CPCL).
“Bahkan klien kami diminta menyediakan hewan kurban tambahan di luar spesifikasi kontrak,” kata Firman di Polres Tasikmalaya.
Firman mengungkapkan, permintaan tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya yang menyebut akan memberikannya kepada Bupati. Nilainya disebut mencapai 3 persen dari pagu anggaran atau sekitar Rp126 juta.
Setelah itu, kliennya bertemu seseorang berinisial D yang disebut sebagai utusan bupati untuk memperkuat permintaan tersebut. Uang 3 persen dari pagu anggaran itu diklaim menjadi syarat agar pencairan pembayaran segera diproses.
“Surat disposisi pencairan baru keluar 2 Agustus 2025 dan pembayaran dilakukan 4 Agustus 2025, padahal pekerjaan sudah selesai sejak 6 Juni 2025,” ungkap Firman.
Ia menyebut total uang di luar pekerjaan yang dikeluarkan kliennya mencapai Rp225 juta, termasuk bukti transfer dan cek sebesar Rp100 juta, serta surat disposisi dari bupati. Firman juga menuding kebijakan cut off anggaran yang diberlakukan bupati sejak 4 Juli 2025 sebagai bentuk tekanan terhadap kontraktor.
Baca Juga: Ingatkan Cecep-Asep, Dedi Mulyadi: Tasikmalaya Kabupaten Santri, tapi Kemiskinan Masih Tinggi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemerasan tersebut dengan terlapor Bupati Cecep Nurul Yakin. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)