Bejat! Ayah Kandung di Sumedang Setubuhi Anaknya 8 Kali

5 days ago 13

Harapanrakyat.com,- Bejat, seorang ayah di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Perbuatan keji pelaku berinisial B (33) itu dilakukan sejak putri tunggalnya masih berusia 8 tahun.

Kasus tersebut terbongkar saat korban berusia 14 tahun dan melaporkannya. Dalam rentang enam tahun, pelaku telah delapan kali melakukan perbuatan bejatnya. Setelah dua bulan berstatus buronan, pelaku akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumedang melalui koordinasi dengan Polda NTB di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Kejam! Pelaku Pencurian di Sumedang Racuni Korban sebelum Bawa Kabur Motor

Saat dihadirkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Sumedang, pada Senin (11/8/2025), B tertunduk lesu saat digiring petugas. 

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, pelaku melakukan ancaman kepada anaknya agar mau disetubuhi. 

“Tersangka memaksa korban untuk bersetubuh, jika tidak mau atau korban menolak tersangka mengancamnya dengan pemukulan hingga akhirnya korban mau,” kata Sandityo.

Modus Ayah di Sumedang Gagahi Anak Kandungnya

Menurut Sandityo, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya saat sedang berduaan dengan korban di rumahnya. Sementara istrinya, bekerja. Pelaku mengaku aksi bejatnya dilakukan lantaran sering melihat korban saat mandi maupun ganti pakaian. 

“Tersangka sering melihat korban ganti pakaian atau lihat korban sedang mandi, jadi tersangka ngga bisa nahan lagi nafsu,” katanya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (3) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, atau denda sebesar Rp 5 miliar rupiah.

Sementara itu, usai kasus ini terkuak korban langsung mendapatkan pendamping dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang. 

Kabid P3A DPPKBP3A, Eki Riswandiyah menjelaskan, korban saat ini dalam kondisi baik dan telah kembali ke sekolah dengan tetap mendapat pendampingan. 

Baca Juga: Kurir Tembakau Sintetis di Sumedang Dibekuk Polisi, Pelaku Utama Masih Dalam Pengejaran

“Sudah melakukan penjangkauan kepada korban dan keluarganya. Kami juga lakukan pendamping baik dari psikolog maupun juga dari hypnotherapy, supaya tidak trauma terus menerus. Anaknya sudah mau beraktivitas, mau sekolah, meskipun memang harus didampingi kami,” pungkas Eki. (Aang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |