Sosialisasi Jam Malam Pelajar di Kota Banjar, Terciduk Petugas Siap-Siap Masuk Barak Militer

1 week ago 27

harapanrakyat.com,- Petugas gabungan di Kota Banjar, Jawa Barat, mulai melakukan sosialisasi penerapan jam malam bagi pelajar, Rabu (4/6/2025). Sosialisasi tersebut dilakukan oleh unsur Polri, Satpol, dan Dinas Pendidikan Kota Banjar, sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa, tentang penerapan jam malam bagi peserta didik untuk mewujudkan generasi panca waluya.

Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Banjar, Budi Kuswandani mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan ke beberapa fasilitas umum, dan tidak hanya menyasar langsung ke peserta didiknya. Selain itu, tempat rental playstation dan yang lainnya juga tidak terlewatkan untuk didatangi oleh petugas yang melakukan sosialisasi.

Baca Juga: Penertiban Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP Kota Banjar Temukan Anak yang Putus Sekolah

“Kami melaksanakan sosialisasi ini bahwa surat edaran Gubernur Jawa Barat ini mulai berlaku sejak 1 Juni 2025, adapun kegiatan ini menindaklanjuti hasil rapat awal tadi pagi,” kata Budi Kuswandani, Rabu (4/6/2025).

Menurutnya, penerapan jam malam bagi pelajar di Kota Banjar dimulai pukul 21.00 sampai 04.00 WIB,. Jam malam ini erlaku untuk para pelajar SD, SMP, SMA dan SLB.

“Mudah-mudahan sosialisasi ini bisa sampai secara masif dan diterima oleh masyarakat Kota Banjar, untuk mewujudkan generasi panca waluya,” terangnya.

Sanksi Bagi Pelajar yang Melanggar Jam Malam di Kota Banjar

Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan petugas jika mendapati pelajar masih berada di luar rumah saat jam malam. Hal ini tidak berlaku bagi pelajar yang masih di luar rumah saat jam malam tetapi melakukan kegiatan yang dikecualikan dalam surat edaran, yakni kegiatan keagamaan, pendidikan, dan keperluan ekonomi yang mendesak.

Lanjut Budi, jika pelajar terjaring oleh petugas satu kali maka hanya dilakukan edukasi atau teguran lisan. Kemudian, apabila terjaring yang kedua kalinya peserta didik akan dibawa ke Mapolres Banjar untuk dilakukan pembinaan dan memanggil orang tuanya.

“Kenapa harus memanggil orang tuanya bukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar atau pihak sekolah? Itu karena di jam tersebut sudah merupakan tanggung jawab orang tua masing-masing,” jelasnya.

Sedangkan, jika pelajar tersebut kembali terjaring untuk yang ketiga kalinya dan melakukan aktivitas di luar rumah di jam tertentu, maka akan direkomendasikan untuk mengikuti pendidikan karakter di barak militer.

Baca Juga: Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, Disdikbud Kota Banjar Dukung untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Jika ketiga kalinya masih terjaring maka pelajar tersebut akan direkomendasikan mengikuti kegiatan pendidikan karakter. Sehingga di sini peran orang tua juga sangat dibutuhkan untuk mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |