harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan beberapa rencana kegiatan usaha yang nantinya akan dijalankan untuk unit usaha Kopdes (Koperasi Desa) Merah Putih.
Rencana usaha Koperasi Desa Merah Putih tersebut salah satunya diungkap Kepala Desa Kujangsari, Ahmad Mujahid, kepada harapanrakyat.com, Jumat (30/5/2025).
Rencana Usaha Kopdes Merah Putih di Kota Banjar
Baca Juga: Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes
Saat ini Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar telah menyelesaikan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan dan pemenuhan persyaratan Koperasi Desa Merah Putih.
Ahmad Mujahid mengatakan, struktur anggota kepengurusan koperasi juga telah terbentuk. Tinggal menunggu proses penyelesaian akta notaris sebagai legalitas pendirian koperasi.
Berdasarkan kesepakatan hasil Musdesus, untuk iuran pokok anggota sebesar Rp 20 ribu. Sedangkan untuk iuran wajibnya sebesar Rp 5.000 supaya tidak memberatkan anggota.
Adapun rencana unit usaha yang akan dijalankan salah satunya yaitu pengolahan pupuk organik untuk pertanian. Serta sejumlah unit usaha yang lain, sambil menunggu arahan terkait modal usaha.
“Rencana nanti kami juga akan bikin unit usaha untuk pupuk. Sekarang masih fokus untuk kepengurusan dan administrasi,” kata Mujahid.
Sementara itu, Kepala Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Yayan Sukirlan mengatakan, untuk Koperasi Merah Putih Desa Cibeureum, salah satu rencana unit usaha yang akan dijalankan setelah nanti beroperasi yaitu akan membentuk gerai usaha sembako.
Termasuk di dalamnya penjualan pupuk organik maupun non organik untuk pertanian. Modal awal pengembangan usaha ini sementara akan mengandalkan hasil iuran para anggota.
Adapun iuran pokok bagi anggota untuk Koperasi Merah Putih Desa Cibeureum yaitu sebesar Rp 50 ribu per anggota. Sedangkan untuk iuran simpanan wajib Rp 15 ribu per anggota.
“Modal awal unit usaha kami akan optimalkan hasil iuran dari anggota. Selebihnya menunggu arahan dari Pemerintah Kota Banjar,” ungkap Yayan Sukirlan.
Baca Juga: Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?
Unit Usaha Sesuai Potensi Desa Masing-Masing
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Ina Rosnidar Suhliya mengatakan, seluruh desa/kelurahan telah melaksanakan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih.
Adapun terkait unit usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Merah Putih, menyesuaikan dengan potensi yang ada di masing-masing desa/kelurahan.
“Untuk dana awal koperasi itu dari anggota. Unit usaha yang akan dijalankan juga anggota yang menentukan, sesuai potensi desa masing-masing,” katanya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)