harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian tetap kepada Kepala Desa Giriharja, Kecamatan Rancah, Carwan. Sebelumnya Kepala Desa Giriharja ini menyatakan mundur dari jabatannya.
Sebelumnya, Kepala Desa Giriharja, Carwan memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa Giriharja, Kecamatan Rancah. Alasannya karena Carwan mengaku tidak mampu menjalankan roda pemerintahan desa Giriharja.
Kepala DPMD Ciamis, Asep Khalid Fajari melalui Kabid Pemdes DPMD Ciamis, Andi Sofyandi membenarkan jika SK pemberhentian tetap kepala desa Giriharja, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis sudah keluar yang ditandatangani oleh Bupati Ciamis.
“Iya benar, Minggu kemarin sudah keluar SK Pemberhentiannya. Kita langsung serahkan kepada Kecamatan Rancah,” bebernya, Senin (4/8/2025).
Andi menyebut, berdasarkan surat pernyataan pengunduran diri yang pihaknya terima dari Kecamatan Rancah, alasan kepala desa Giriharja mengundurkan diri karena tidak mampu menjalankan roda pemerintahan desa.
“Jadi karena tidak mampu menjalankan roda pemerintahan desa, sehingga kepala desa tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” ucapnya.
Kepala Desa Giriharja Ciamis Mundur, Pjs Bakal Segera Dilantik
Untuk selanjutnya, kata Andi, berdasarkan peraturan yang ada. Setelah muncul SK pemberhentian, Camat setempat akan melakukan pelantikan terhadap Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Giriharja dari unsur pegawai kecamatan.
“Nantinya untuk melanjutkan roda pemerintahan sebelum adanya pimpinan definitif akan ada PJs dulu. Nanti (Pjs) dilantik oleh Camat atas nama Bupati Ciamis,” terangnya.
Sementara itu, Camat Rancah, L.M. Sukardana Rere membenarkan, pihaknya telah menerima SK Pemberhentian Kepala Desa Giriharja dari Pemerintah Kabupaten Ciamis. Selanjutnya dalam waktu dekat ini, ia akan melantik PJs Kepala Desa Giriharja.
“Minggu ini rencananya kita akan melantik pejabat sementara kepala desa Giriharja, untuk melanjutkan roda pemerintahan desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” bebernya.
Rere menambahkan, mundurnya Carwan sebagai Kepala Desa Giriharja karena yang bersangkutan tidak mampu lagi dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Baca Juga: Mengenal Kesenian Ririwa Sawah Lega Khas Pamarican Ciamis
“Kalau bicara sama saya, memang kepala desa Giriharja (Carwan) ingin mundur sudah dari jauh-jauh hari lalu. Alasannya karena tidak mampu menjalankan roda pemerintahan,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)