harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara tegas meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan audit total pengelolaan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini menyusul adanya laporan mengenai potensi pemborosan anggaran negara yang mencapai Rp1 triliun akibat tata kelola yang belum optimal.
Dugaan Jual-Beli Titik, DPR RI Minta Audit Total Dapur SPPG Program MBG
Sengkarut ini bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang mengungkapkan adanya pembengkakan jumlah titik SPPG. Dari target awal sekitar 21.000 titik di wilayah aglomerasi, jumlahnya melonjak hingga 6.877 titik tambahan.
Zulkifli mencurigai adanya praktik jual-beli titik SPPG di lapangan. Mengingat setiap dapur mendapatkan insentif sebesar Rp 6 juta per hari. Kelebihan jumlah titik ini diperkirakan memicu kerugian negara atau pemborosan lebih dari Rp1 triliun setiap bulannya, atau setara Rp 12 triliun dalam setahun.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengingatkan agar BGN tidak sembarangan dalam mencairkan dana insentif. Menurutnya, setiap pembayaran harus melalui verifikasi secara ketat berdasarkan pengeluaran riil di setiap dapur.
“Ini adalah momentum bagi BGN untuk berbenah diri dan memperbaiki sistem. Jangan sampai terjadi lagi kasus kelebihan bayar. Efisiensi harus menjadi prioritas utama,” tegas Yahya kepada awak media, Jumat (12/6/2026).
Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga mendesak pemberian sanksi tegas. Termasuk pemberhentian sementara operasional dapur, jika ditemukan bukti penyimpangan.
Respon BGN: Moratorium dan Evaluasi Standar
Menanggapi polemik tersebut, Kepala BGN Nanik S. Deyang mengumumkan kebijakan moratorium atau penghentian sementara pendirian dapur SPPG baru untuk program MBG.
Fokus pemerintah saat ini adalah melakukan pemetaan ulang agar sebaran dapur lebih proporsional dan efisien. Terutama di wilayah aglomerasi yang mengalami penumpukan.
Baca Juga: Nanik S Deyang Gantikan Dadan Jadi Kepala BGN, Pengamat Sebut Program Presiden Tak Boleh Gagal
Meskipun ada moratorium, Nanik menjamin bahwa penerima manfaat tetap terlayani. Program bagi penerima yang sudah berjalan tidak akan terganggu.
Selain itu, BGN akan mengevaluasi dapur SPPG yang sudah beroperasi dari aspek keamanan pangan, fasilitas, hingga kualitas SDM. Dapur yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan akan langsung ditangguhkan atau di-suspend hingga dilakukan perbaikan.
Pemerintah menargetkan penataan ulang seluruh program MBG ini dapat selesai dalam waktu satu bulan guna memastikan anggaran negara tepat sasaran. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

5 hours ago
6

















































