harapanrakyat.com,- Gelombang desakan dari elemen masyarakat agar legislatif mengusut tuntas karut-marut pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat mendapat respons positif. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari mengatakan, pihaknya mendukung usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dari pemerhati pendidikan.
Pembentukan Pansus merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat sebagai penyelenggara.
Baca Juga: SPMB Karut-Marut, Pemerhati Pendidikan Desak Pencopotan Kadisdik Jawa Barat
“Melihat realitas kekacauan yang terjadi di lapangan, mendengarkan langsung laporan, serta keluhan dari masyarakat, dan kami pun menyaksikannya sendiri, maka ya kenapa tidak. Karena pembentukan Pansus ini bukan suatu masalah,” kata Zaini, Jumat (12/6/2026).
Zaini memaparkan, kehadiran Pansus justru akan membuat persoalan sistem pendaftaran yang dinilai tidak siap ini menjadi terang benderang bagi publik.
Apabila memang ada kekurangan substantif, maka temuan bisa menjadi formula untuk menyempurnakan sistem di masa mendatang, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: Ketika Penambahan Skor Jalur Non Akademik PCMB di Jawa Barat Tak Memberi Kepastian
“Justru biar terang benderang. Kalaupun terjadi ada kekurangan untuk kemudian disempurnakan di masa mendatang. Ini kan tentu baik juga,” kata Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari.
Kendati begitu, pembentukan Pansus harus melewati mekanisme kedewanan yang ketat sesuai tata tertib parlemen. Berkas usulan yang masuk saat ini tengah berada di meja pimpinan, dan memerlukan proses pengkajian mendalam di tingkat fraksi serta komisi hulu.
“Usulan mungkin baru sampai ke Ketua DPRD. Nanti masing-masing Fraksi, lalu Komisi berdiskusi,” ujarnya.
Baca Juga: Orang Tua Calon Murid Baru Banyak Mengeluh, DPRD Panggil Disdik Jawa Barat Soal Pelaksanaan SPMB
Apabila seluruh proses itu sudah ditempuh, maka penentuan pembentukan Pansus harus mendapat persetujuan atau melalui rapat paripurna.
“Kalau memang harus berlanjut berarti di rapat paripurna. Tapi ini akan sangat bergantung dari rekan-rekan yang ada di DPRD, secara umum, secara menyeluruh,” tutupnya. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

4 hours ago
8

















































