harapanrakyat.com,- Aktivis di Garut naik pitam setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening lembaganya. Ia mengetahui itu saat hendak menarik uang di bank.
Andre Ramhamdani, aktivis di Garut mengungkapkan kekesalannya lantaran saldo uang yang ada di rekening bank lembaganya terblokir. Pihak bank menyatakan pemblokiran tersebut langsung oleh PPATK.
“Dari bank bilangnya bukan mereka yang memblokir, tapi diblokir PPATK. Kemudian saya pun menanyakan alasannya, namun dari bank bilang itu bukan oleh mereka, sehingga yang bisa membuka hanya PPATK,” terangnya, Jumat (1/8/25).
Setelah itu, lanjutnya, bank pun menyarankan untuk mengaktifkan lagi dengan mengisi formulir dan harus menunggu proses lebih dari 1 hari.
Pemblokiran Rekening oleh PPATK Tindakan Zalim
Ia pun menegaskan, PPATK yang saat ini asal blokir rekening tersebut justru menambah masalah pemerintah. Seharusnya mereka melihat pemilik rekening pasif itu terlibat tindakan kejahatan atau tidak.
“Ada prosedur untuk mengaktifkan. Di dalam rekening kurang lebih Rp 50 jutaan, karena itu kan uang lembaga. Rekening lembaga ini memang tidak aktif atau tidak sering melakukan transaksi, tetapi tidak aktif ini bukan kita pakai yang tidak benar,” tambahnya.
Setelah melakukan serangkaian proses pengaktifan rekening lembaga, rekening milik lembaga Andre bisa aktif setelah 10 hari kerja. Ia kemudian mengkritik kebijakan PPATK yang asal blokir rekening masyarakat, padahal bukan penjahat korupsi atau pelaku pencucian uang.
“Proses untuk bisa kembali aktif kurang lebih 2 minggu, sekarang sudah aktif sudah bisa kita ambil. Keberatan lah dengan tiba-tiba asal main blokir. Contohnya kan orang menabung di bank untuk pencucian uang atau untuk tindakan kejahatan, tapi kan nabung itu untuk safety,” tegasnya.
Andre kemudian mengumpamakan sebuah kasus, di saat warga tak berdosa yang rekeningnya terblokir PPATK harus menjalani operasi di rumah sakit, pasien tersebut tiba – tiba harus segera menyelesaikan biaya. Namun keluarga pasien tak bisa transfer maupun tarik tunai dengan alasan rekening diblokir oleh PPATK.
Ia pun menilai itu salah satu tindakan zalim keputusan PPATK yang telah mempersulit kepentingan rakyat. “Bayangkan apabila ada kepentingan urgen, ada orang yang sakit harus menjalani operasi atau harus apa, tiba-tiba rekening terblokir. Ini kan prosesnya tidak satu hari. Sementara urusannya misal dengan nyawa. Jelas merugikan,” tutupnya. (Pikpik/R6/HR-Online)