Akademisi Sebut Pengisian Jabatan Wakil Bupati Ciamis Tak Perlu Terburu-buru, Alasannya?

2 weeks ago 23

harapanrakyat.com,- Kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis pasca wafatnya wakil bupati Yana D Putra sebelum pelantikan, menjadi sorotan berbagai kalangan. Salah satunya datang dari akademisi hukum tata negara Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, DR Hj Dewi Mulyanti, S.H., M.H.

Dewi yang saat ini menjabat sebagai Pj Dekan Fakultas Hukum Unigal menilai, pengisian kekosongan wakil bupati tidak harus dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menegaskan, tidak ada aturan yang mengharuskan pengisian tersebut dilakukan dalam batas waktu tertentu.

“Kalau berbicara dalam konteks administratif negara, memang seharusnya ada keseragaman antara pusat dan daerah. Namun jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tidak dijelaskan secara rinci mengenai mekanisme dan batas waktu pengisian kursi wakil bupati. Artinya, tidak ada deadline kapan kekosongan itu harus diisi,” jelas Dewi saat diwawancarai harapanrakyat.com, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: Wakil Bupati Ciamis Masih Kosong, Herdiat Tunggu Usulan Parpol Pengusung

Ia menjelaskan, urgensi pengisian kursi wakil bupati berbeda dengan pengisian kursi bupati. Karena itu, menurutnya, Bupati Ciamis tidak perlu terburu-buru menentukan sosok pendampingnya.

“Yang penting, Bupati harus mempertimbangkan sosok yang tepat dan bisa bersinergi, agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal. Tidak ada keharusan dalam aturan, hanya disebutkan dapat dilakukan penggantian, bukan harus,” ungkapnya.

Dewi juga menekankan, jika pengisian jabatan ini didorong oleh kebutuhan pemerintahan atau desakan masyarakat, maka prosesnya tetap harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Dalam hal ini, DPRD Ciamis harus menyusun Tata Tertib (Tatib) sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan wakil bupati. Tatib tersebut harus merujuk pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pengisian Jabatan Wakil Bupati Ciamis, DPRD Perlu Konsultasi ke Kemendagri

Dewi menilai kasus di Ciamis tergolong unik, yakni calon wakil bupati meninggal dunia sebelum dilantik. Oleh karena itu, Dewi menyarankan agar DPRD melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Lelah Memimpin Ciamis Sendiri, Herdiat Beri Sinyal Bakal Tunjuk Wakil Bupati Tahun Ini

“Hal itu penting untuk memastikan proses pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis sesuai aturan hukum dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |