Rentan Terpapar Konten Negatif, Pemerintah Harus Berikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

2 months ago 99

harapanrakyat.com,- DPR RI meminta pemerintah memberikan perlindungan khususnya kepada anak-anak, sekalipun pun untuk mengakses informasi di ruang digital. Perlindungan tersebut dinilai krusial mengingat anak-anak merupakan kelompok rentan yang berpotensi terpapar konten negatif, apabila tidak ada pengawasan dan sistem perlindungan yang memadai.

Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Pemerintah Beri Perlindungan Siber pada Generasi Muda

Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Fraksi PKB, Habib Syarief mengatakan, perlindungan pada anak saat menggunakan gawai bukan membatasi akses informasi. Melainkan melindungi tumbuh kembang mereka.

Syarief menyebut, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) ke depan, jangan hanya sekadar membatasi penggunaan gawai. Menurutnya, kebijakan tersebut harus benar-benar diarahkan untuk melindungi anak-anak dari risiko terpapar konten negatif.

“Kepastian ruang digital yang aman adalah suatu kewajiban moral yang harus negara realisasikan. Negara boleh membatasi informasi, tapi tujuan untuk melindungi,” kata Syarief, Senin (22/12/2025).

Ia mengingatkan, negara memiliki peranan menjadi pelindung utama atau parens patriae bagi setiap warga negara. Terlebih mereka yang tergolong kelompok rentan.

Sedangkan dalam hal penggunaan gawai, anak-anak tentunya termasuk kelompok rentan. Karena mereka belum memiliki kemampuan untuk membedakan konten positif atau negara yang tersedia di ruang digital.

“Pengaturan penggunaan gawai pada anak ini tujuan untuk melindungi, karena mereka belum bisa memilah konten,” ujarnya.

Harus Ada Arsitektur Teknologi agar Anak Tidak Terpapar Konten Negatif

Syarief menambahkan, pemberlakuan PP Tunas ke depannya tidak boleh berakhir di regulasi hukum saja, melainkan harus ada arsitektur teknologi. Misalkan, pemerintah mengharuskan penyedia platform digital untuk menerapkan pengaturan bawaan, agar anak bisa terlindungi dari konten negatif.

“Pemerintah bisa meminta ke pengembang agar gawai yang anak-anak gunakan itu aman, bisa dari pengaturan sistem. Jadi ada keseimbangan antara moralitas dan inovasi,” ucapnya.

Baca Juga: Demi Kesejahteraan, Hari Guru Harus Jadi Momentum untuk Mengakselerasi RUU Sisdiknas

Dengan demikian, Syarief berharap anak-anak yang ke depannya menjadi penerus memiliki karakteristik yang tangguh, kritis, dan memiliki kecakapan digital. Mengingat, derasnya perkembangan teknologi maupun digitalisasi tidak bisa pemerintah bendung. Karena ada banyak manfaat, tetapi harus ada langkah antisipatif agar anak-anak tidak terbawa arus negatif.

“Jadi harus ada regulasi untuk melindungi anak agar tidak terpapar konten negatif di era digitalisasi ini,” katanya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |