Program MBG di Ciamis Belum Sentuh Supplier Lokal, Siapa Diuntungkan?

8 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ciamis, Jawa Barat, saat ini sudah berjalan di hampir tiap Kecamatan. Bahkan berdasarkan data, program prioritas Presiden Prabowo itu sudah menyasar lebih dari 150.000 penerima manfaat di Kabupaten Ciamis.

Meski demikian, Anggota Komisi D DPRD Ciamis Nur Muttaqin menyayangkan program MBG ini belum menyentuh dan melibatkan pemasok atau supplier lokal seperti UMKM dan lainnya.

“Saya beberapa hari lalu menanyakan ke koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciamis. Apakah program MBG sudah melibatkan potensi lokal, ternyata tidak bisa menjawab,” ungkap Nur Muttaqin saat menjadi narasumber dalam Misbar (Ciamis Beri Kabar) PWI Ciamis, Senin (8/9/2025).

Pihaknya sebagai anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan, tentu berharap program MBG di Ciamis ini bisa menggerakkan ekonomi masyarakat lokal. Di saat kondisi masyarakat saat ini yang tidak baik-baik saja.

“Apalagi saat ini sudah ada 70 dapur MBG di Kabupaten Ciamis. Seharusnya bisa menyentuh langsung supplier lokal yang menyediakan bahan baku. Beras, telur, ayam, dan hasil pertanian lainnya dapat dibeli dari petani, peternak, dan UMKM setempat melalui koperasi ataupun BUMDes,” katanya.

Menurutnya, pelibatan UMKM lokal dalam program MBG dapat menciptakan rantai pasok yang kuat. Meningkatkan daya beli masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja, yang semuanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah

“Arahan dari BGN itu kan agar bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari produk lokal. Kami DPRD Ciamis sangat mendukung program ini berjalan dengan baik, langkah-langkahnya tentu dengan pengawasan bersama-sama,” jelas Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Ciamis ini.

Baca juga: 14 Dapur MBG di Ciamis Kekurangan Tenaga Ahli Gizi

Akademisi Soroti Pengawasan Program MBG di Ciamis

Di tempat yang sama, Akademisi Universitas Galuh Hendra Sukarman alias Ebo menyoroti terkait pengawasan program MBG. Kata dia, berdasarkan Perpres nomor 83 tahun 2024, yang bertanggung jawab mengawasi program ini adalah Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.

“Dalam pasal 27 disebutkan, unsur pengawas BGN adalah Inspektorat utama. Inspektorat Utama mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Badan Gizi Nasional,” ujar Ebo.

Meski demikian, perlu ada regulasi yang lebih jelas untuk memastikan pengawasan dan jaminan kesehatan bagi penerima manfaat. Terutama berkaitan dengan kehigienisan makanan.

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021 sudah mengatur standar usaha makanan, termasuk Makanan Bergizi (MBG). Namun penerapannya di Ciamis masih belum memadai. Saat ini, hanya dua dapur di Ciamis yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yakni dapur RSUD Ciamis dan dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ciamis.

“Siapa-siapanya yang berwenang melakukan pengawasan harus jelas dulu. Kemudian, pengawasan program sebaiknya tidak hanya dilakukan oleh pihak internal pemerintah seperti inspektorat atau Dinas Kesehatan. Pengawasan juga mesti melibatkan pihak eksternal, termasuk masyarakat yang memiliki kualifikasi di bidang gizi dan keuangan. Pendekatan ini akan membuat pengawasan lebih delegatif dan normatif,” pungkasnya. (Jujang/Editor Jujang)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |