DPRD Jawa Barat Soroti Mutasi 10 ASN Pemkab Purwakarta ke Pemprov

13 hours ago 6

harapanrakyat.com,- DPRD Jawa Barat menyoroti mutasi terhadap 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkab Purwakarta ke Pemprov Jawa Barat.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang mengatakan, ia tidak mempersoalkan mengenai mutasi 10 ASN Pemerintah Kabupaten Purwakarta ke Pemprov Jawa Barat, asalkan sesuai dengan meritokrasi.

“Yang penting sistem merit berjalan, itu saja ukurannya,” kata Rafael Situmorang, Senin (8/9/2025).

Selain berpatokan pada meritokrasi atas mutasi 10 ASN Pemkab Purwakarta ke Pemprov Jawa Barat, Rafael tidak ingin proses itu berdampak buruk terhadap kinerja dan birokrasi.

Baca Juga: Terkait Gaji dan Tunjangan di DPRD Jabar, Setwan Pastikan Tidak Ada Kenaikan

Sebab, ia khawatir ada kecemburuan terhadap ASN Pemprov Jawa Barat yang sudah merintis dari bawah, tetapi kemudian muncul dari daerah lain.

“Takutnya mengganggu. Misalkan, orang yang dari dinas tiba-tiba ada yang dari luar,” ujarnya.

Mutasi 10 ASN Pemkab Purwakarta ke Pemprov Hak Prerogatif Gubernur

Meski begitu, Rafael tak menampik bahwa mutasi 10 ASN Pemkab Purwakarta ke Pemprov Jawa Barat merupakan hak prerogatif Dedi Mulyadi sebagai Gubernur.

Atas dasar hal itu, Rafael berharap ada hasil yang baik dari proses mutasi 10 ASN Pemerintah Kabupaten Purwakarta ke Pemprov Jawa Barat, agar bisa mengikis disparitas tingkat kepuasan masyarakat terhadap gubernur dengan birokrasinya.

“Itu ranah Pak Gubernur ya, yang penting hasilnya. Jadi mereka harus berkontribusi agar kinerja Pemprov sebanding dengan Pak KDM yang dapat tanggapan baik dari publik,” katanya.

Mutasi Jangan asal Orang Dekat dan Kawan

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan mengatakan, mutasi 10 ASN Pemkab Purwakarta ke Pemprov Jawa Barat memiliki dua sisi, yaitu baik dan kurang baik.

Yusuf menjelaskan, sisi baiknya tentu untuk mengakselerasi dan menyempurnakan program dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Jadi tentu Gubernur butuh orang untuk membantu yang sudah terpilih dan mendapat kepercayaan. Tapi kinerjanya harus bisa mereka pertanggung jawabkan,” tegasnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegur Aksi Ibu-ibu Lempar Sampah ke DPRD: Bukan Spirit Orang Jawa Barat!

Sedangkan sisi kurang baiknya, kata Yusuf, mutasi 10 ASN Pemkab Purwakarta ke Pemprov Jawa Barat sebaiknya bukan berasal dari orang dekat, kawan, maupun loyalis.

Sebab, mutasi ini harus merujuk pada kinerja maupun kemampuan dari mereka itu sendiri. “Jangan asal-asalan, asal kawan atau orang dekat,” ujarnya.

Sebagai informasi, 10 ASN Pemkab Purwakarta dimutasi ke Pemprov Jawa Barat. Mereka mengikuti pelantikan pada 1 September 2025. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |