harapanrakyat.com,- Kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terutama jenis Pertamax dari PT Pertamina pada 10 Juni 2026 memicu reaksi keras dari masyarakat di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini memicu efek kejut atau jumpscare bagi para pengendara yang tidak mengantisipasi adanya lonjakan tarif operasional kendaraan harian mereka.
Zidni (23) merupakan salah satu warga Kota Bandung yang mengeluhkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax untuk kendaraan roda duanya.
Baca Juga: Keluhkan SPMB Sekolah Maung dan PCMB, Ratusan Orang Tua Calon Murid Baru Geruduk Disdik Jabar
Ia biasa mengisi BBM jenis Pertamax senilai Rp15.000 atau setara 1,2 liter, tetapi kenaikan harga itu membuat kendaraannya hanya terisi kurang dari 1 liter.
“Mendadak sekali tadi pagi, tiba-tiba harganya sudah naik. Biasa beli Rp15.000 dapat sekitar 1,2 liter, tapi sekarang dengan nominal yang sama cuma dapat 0,9 liter. Harusnya harganya Rp13.000-an, sekarang jadi Rp16.000-an per liter,” kata Zidni di salah satu SPBU di Bandung, Rabu (10/6/2026).
Zidni berujar, selama ini dirinya terbiasa memilih Pertamax untuk menghindari antrean panjang yang selalu mengular di jalur BBM subsidi jenis Pertalite.
Baca Juga: Imbas Rupiah Melemah, 140 Perajin Tahu dan Tempe di Kota Bandung Berencana Mogok Produksi
Namun, dengan selisih harga baru yang terlampau tinggi, ia berencana bermigrasi menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite demi menghemat ongkos perjalanan.
“Kepaksa sih kayaknya mah saya mau nggak mau harus pindah ke Pertalite ya.
Kenaikan Harga Pertamax Picu Keluhan Pekerja Lapangan dan Desakan Penyesuaian Upah Minimum
Keluhan serupa juga dialami oleh Ilham (27), seorang pekerja lapangan yang mobilitas hariannya sangat bergantung pada kendaraan bermotor.
Bagi pekerja yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalanan, kenaikan harga BBM jenis Pertamax secara otomatis memangkas margin pendapatan harian mereka secara signifikan.
“Kerjaan saya di lapangan, jadi kalau terus-terusan pakai Pertamax dengan harga baru ini jelas sangat berat untuk operasional harian. Makanya selang-seling pakai Pertalite untuk efisiensi pengeluaran,” kata Ilham.
Masyarakat pun berharap pemerinta segera memberikan kepastian regulasi dan memitigasi dampak efek berantai dari kenaikan BBM ini terhadap harga komoditas pokok lainnya.
Berdasarkan lama resmi PT Pertamina Patra Niaga, terdapat dua jenis BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan harga pada 10 Juni 2026.
Dua BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan yaitu, Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95). Harga Pertamax saat ini Rp16.250 dari sebelumnya Rp12.300 per liter atau naik Rp3.950.
Baca Juga: Status Tersangka Gugur, Wakil Wali Kota Bandung Erwin: Terima Kasih Sudah Objektif!
Sedangkan, harga Pertamax Green mengalami kenaikan sebesar Rp4.100 per liter atau dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

3 hours ago
5

















































