Banyak Pelajar Keracunan, Gubernur Jabar Berhentikan Sementara Program MBG

1 week ago 28

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, memutuskan untuk berhentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemberhentian sementara itu, usai banyak pelajar yang mengalami keracunan setelah mengonsumsinya.

Baca Juga: Pekan Depan, Dedi Mulyadi Akan Temui Kepala Perwakilan BGN Imbas Keracunan MBG di Jawa Barat 

“Evaluasinya, satu kami berhentikan, kedua terdapat langkah teknis dan administratif yang akan segera kami tempuh,” kata Dedi, Senin (29/9/2025).

Selain itu, kata Dedi, Pemprov Jabar akan segera membentuk tim evaluasi, setelah banyak pelajar yang mengalami keracunan seusai mengonsumsi MBG. Langkah itu Gubernur Jabar putuskan, sembari menunggu penertiban Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program MBG. 

“Pemprov Jawa Barat akan membentuk tim evaluasi, sambil menunggu Perpres,” ujarnya.

Menurutnya, tim evaluasi dari Pemprov Jabar akan menyasar mulai dari bahan baku, waktu dan proses memasak, pengiriman, hingga mencicipi MBG. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi guru yang mencicipi menu MBG, karena yang akan melakukan hal itu dari tim pemeriksa kelayakan bahan pangan.

“Yang mencicipi tim yang memeriksa bahan kelayakan pangan. Nggak boleh guru yang mencicipinya,” ucapnya.

Gubernur Jabar Bolehkan Guru dan Pelajar Mengadukan Pelaksanaan MBG ke Kepala Daerah

Dedi Mulyadi menambahkan, kepala daerah di kabupaten dan kota harus membentuk tim penerima aduan program MBG di sekolah. Sehingga, para guru maupun pelajar mengadukan kualitas dan kuantitas atau porsi MBG yang mereka terima di sekolah.

“Guru maupun siswa boleh mengadukan tentang kualitas dan kuantitas atau porsi makanannya,” ujarnya.

Gubernur Jabar menilai pengaduan mengenai kualitas dan kuantitas program MBG memang perlu. Karena pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran Rp10.000 untuk satu porsi dan keuntungan Rp2.000 per porsi.

Baca Juga: Imbas Pelajar Keracunan MBG, Forum Orang Tua Siswa dan Guru di Jabar Minta Pemerintah Berhentikan Sementara

Apabila, guru dan siswa tidak menerima menu MBG sesuai dari anggaran pemerintah pusat, maka tim dari para kepala daerah ini bisa memberikan sanksi administratif. Kemudian, pemutusan kemitraan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta proses pidana, karena ada potensi korupsi.

“Bisa proses pidana, korupsi karena ada penggelapan uang, yang tidak tersajikan dalam bentuk makan yang harus siswa terima. Itu yang jadi fokus kami agar ke depan penyelenggaraan program MBG jauh lebih baik,” pungkas Gubernur Jabar. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |