Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

3 months ago 168

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis (1/5/2025).

Buruh korban PHK PT Danbi itu harus mengelus dada pada momen May Day 2025. Mereka tak bisa melanjutkan pekerjaan karena perusahaan tempatnya bekerja selama belasan tahun itu harus pailit, sehingga tidak lagi beroperasi sejak beberapa bulan lalu.

Mereka pun menggelar aksi May Day di depan pabrik bekas tempatnya bekerja. Ada ratusan kaum hawa yang menggelar aksi damai sambil mendirikan posko di Jalan Tegal Kurdi, Kecamatan Garut Kota itu.

Baca Juga: Ribuan Buruh Korban Perusahaan Pailit di Garut Cairkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan

“Aksi di Garut karena kami juga harus memperjuangkan hak yang belum direalisasi. Sejauh ini honor bulan terakhir, THR dan pesangon belum kami terima. Ya melakukan aksi di posko hari ini ada 300 orang. Kalau jumlah seluruh mantan karyawan ada 2.079 orang,” kata Hanifah, salah seorang buruh korban PHK PT Danbi.

Tuntutan Buruh Korban Perusahaan Pailit Saat Aksi May Day di Garut

Sementara itu, Wakil Ketua SBN KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) Kabupaten Garut, Furkon Suganda menyebutkan, tuntutan pada momen May Day tahun ini adalah pemenuhan hak bekas karyawan.

Pihaknya menuntut upah terakhir bekas karyawan yang belum dibayar harus segera dibayarkan. Selain itu, hak THR (Tunjangan Hari Raya) serta pesangon pasca PHK pun belum ada realisasi. Sehingga para mantan buruh perusahaan tersebut masih memperjuangkan hal tersebut.

Baca Juga: Wamen Ketenagakerjaan Temui Buruh Terdampak Perusahaan Pailit di Garut

“Rencana aksi kita ke Wasnaker, kemudian ke Kantor Bupati. Mayoritas korban PHK dari PT Danbi, tuntutan ya masalah hak yang belum terpenuhi seperti upah, THR dan pesangonnya yang belum,” jelas Furkon.

Persoalan perusahaan yang pailit dampak ekonomi yang tidak stabil ini tentu merugikan banyak pihak. Selain perusahaannya itu sendiri, para buruh, termasuk masyarakat yang menjadi penopang perputaran ekonomi di daerah, juga berdampak pada jatuhnya kelas ekonomi mereka.

Sedikitnya ada 2.079 buruh di Kabupaten Garut belum lama ini kehilangan mata pencahariannya. Karena perusahaan tempat mereka bekerja dinyatakan pailit oleh Pengadilan. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |