harapanrakyat.com,- Menghadapi keterbatasan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, Pemerintah Kota Cimahi menyiapkan langkah khusus. Sebanyak 1.728 Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal diterjunkan hingga tingkat RT untuk mendampingi warga Cimahi mengelola sampah dari sumbernya.
Program yang diberi nama Sapu Jagat RT (Sapa dan Peduli Lingkungan Bersama ASN di RT) itu menargetkan 60 persen sampah dapat ditangani langsung di lingkungan masyarakat sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, peran ASN bukan hanya memberikan sosialisasi. Mereka juga akan turun ke lapangan untuk mendata kondisi pengelolaan sampah di setiap RT, sekaligus menyusun langkah penanganan sampah organik maupun anorganik bersama warga.
Baca Juga: Ditegur Pesta Miras, Petugas Keamanan Pabrik di Cimareme Dikeroyok dan Disabet Pisau
“ASN akan bergerak di bawah koordinasi lurah dan camat. Mereka akan membantu pembentukan Satgas Sampah di tingkat RT dan RW. Targetnya, 60 persen sampah bisa selesai dikelola di lingkungan masing-masing,” katanya, Minggu (26/7/2026).
Menurut Chanifah, program tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Cimahi terkait pembagian tanggung jawab pengelolaan sampah. Dalam aturan itu, sebanyak 60 persen sampah harus ditangani secara mandiri di wilayah, sedangkan 40 persen sisanya menjadi tanggung jawab layanan DLH.
Dengan skema tersebut, sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti diharapkan hanya berupa sampah residu yang sudah tidak dapat diolah kembali.
Produksi Sampah per Hari Mencapai Ratusan Ton di Kota Cimahi
Saat ini, produksi sampah di Kota Cimahi mencapai sekitar 225 hingga 250 ton per hari. Sementara kuota pembuangan ke TPA Sarimukti hanya 119 ton per hari. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus memperkuat pengelolaan sampah dari sumber agar tidak terjadi penumpukan.
Meski target pengelolaan 60 persen sampah di tingkat wilayah belum tercapai sepenuhnya, DLH mencatat volume sampah yang dikirim ke Sarimukti mulai menunjukkan tren penurunan.
Untuk mendukung program tersebut, DLH juga menerapkan jadwal pengangkutan sampah berdasarkan zonasi wilayah. Kecamatan Cimahi Selatan mendapat jadwal pada Senin dan Kamis, Kecamatan Cimahi Tengah pada Selasa dan Jumat, sedangkan Kecamatan Cimahi Utara pada Rabu dan Sabtu.
“Satu hari khusus untuk pengangkutan sampah organik, hari berikutnya untuk sampah anorganik. Kalau ada penumpukan, harus diselesaikan pada hari itu juga,” jelasnya.
Baca Juga: Hadapi Ancaman El Nino, Pemkot Cimahi Pastikan Stok Cadangan Beras Aman
Selain pengaturan jadwal angkut, pembersihan tempat penampungan sementara (TPS) juga dilakukan secara bergilir di setiap kecamatan. Sebelumnya, sekitar 1.200 ton sampah yang menumpuk di sejumlah TPS telah berhasil dibersihkan oleh pemerintah daerah. (Eri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

17 hours ago
6

















































