harapanrakyat.com,- Polrestabes Bandung mengedepankan peran Bhabinkamtibmas dan melakukan razia untuk menekan penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di wilayah Kota Bandung.
Melalui pendekatan edukatif dari rumah ke rumah dan razia, polisi berhasil menghimpun kesadaran warga hingga mengamankan 1.172 unit knalpot bising dalam tiga pekan terakhir.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi mengatakan, penertiban knalpot bising tidak hanya berfokus pada tindakan razia di jalan raya.
Baca Juga: Sasar Knalpot Brong, Tim Prabares Polres Banjar Amankan 18 Motor di Langensari
Polrestabes Bandung mengoptimalkan personel Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak untuk berdialog langsung dengan para orang tua di pemukiman warga. Pendekatan persuasif ini bertujuan agar para orang tua bersedia mengimbau sekaligus mengganti knalpot tidak standar pada sepeda motor anak-anak mereka.
Langkah preventif tersebut terbukti efektif menekan angka penggunaan knalpot bising yang selama ini mengganggu kenyamanan publik.
“Para Bhabinkamtibmas datang langsung ke rumah-rumah warga untuk mengimbau para orang tua agar mengganti knalpot brong milik anak-anaknya. Kami mengapresiasi para orang tua yang secara sukarela bekerja sama menyerahkan knalpot tersebut demi kenyamanan bersama,” kata Dedi di Mapolrestabes Bandung, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Polres Cimahi Lakukan Operasi Penertiban Hingga 10 Hari ke Depan, Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama
Kolaborasi Polrestabes Bandung dengan Pihak Sekolah
Selain menyasar lingkungan pemukiman warga, Polrestabes Bandung juga merangkul jajaran kepala sekolah. Pihak sekolah diminta turut mengedukasi para siswa agar tidak memakai knalpot bising saat berkendara ke sekolah.
Hasil dari kombinasi sosialisasi Bhabinkamtibmas, partisipasi sekolah, dan razia di jalan raya menghasilkan penyitaan 1.172 knalpot yang melanggar aturan UU, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2018.
Baca Juga: Polisi akan Tindak Tegas Pengguna Kendaraan Berknalpot Brong di Pangandaran
Dedi memastikan, pihaknya akan memusnahkan barang bukti menggunakan mesin pemotong agar tidak dapat dipergunakan kembali.
“Kami mendengar dan merasakan langsung keluhan masyarakat terkait kebisingan di tengah kota, terutama pada malam hari. Seluruh knalpot bising yang tersita ini akan kami musnahkan,” tutupnya. (Reza/R3/HR-Online/Editor: Eva)

8 hours ago
6

















































