harapanrakyat.com,- Tim Satreskrim Polsek Garut Kota berhasil membekuk seorang pemuda berinisial RN (26) yang sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat. RN nekat membacok seorang juru parkir di kawasan Jalan Ahmad Yani, depan Apotek Kombi, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Baca juga: Dua Jagoan Kampung Aniaya Warga di Garut hingga Babak Belur, Berubah Menangis Saat Diciduk Polisi
Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok tersebut menyasar korban bernama Yuda Ari Murdani (25). Akibat sabetan benda tajam pelaku, korban mengalami luka tebas cukup serius di bagian punggung serta pergelangan tangan. Oleh karena itu, korban harus mendapatkan perawatan medis secara intensif di rumah sakit.
Kronologi Preman Kampung Bacok Juru Parkir
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adhi Susilo, menyampaikan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (17/7/2026) lalu. Insiden bermula ketika korban sedang menjalankan tugasnya sebagai juru parkir di lokasi kejadian. Kemudian, korban didatangi oleh pelaku yang langsung melontarkan nada provokasi.
“Awalnya sempat terjadi adu mulut setelah pelaku memancing emosi korban. Tak lama kemudian pelaku pergi meninggalkan lokasi, lalu kembali lagi dengan membawa sebilah golok,” terang Adhi pada Senin (27/7/2026).
Tanpa diduga oleh korban, RN langsung mengayunkan golok dan membacok bagian punggung Yuda. Menerima serangan mendadak tersebut, korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari, namun ia hilang keseimbangan hingga jatuh tersungkur di jalan.
Baca juga: Tragedi Berdarah Rebutan Lahan Parkir Minimarket di Garut, 4 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Melihat korban terjatuh, pelaku tetap melancarkan serangannya. Dalam kondisi terdesak, Yuda berusaha menangkis tebasan golok menggunakan tangan kirinya yang mengakibatkan pergelangan tangannya menderita luka robek parah.
“Aksi keji pelaku baru terhenti setelah warga dan saksi di sekitar lokasi kejadian datang melerai. Warga yang melihat kondisi korban bersimbah darah langsung mengevakuasinya ke RSU dr. Slamet Garut untuk penanganan darurat,” lanjut Adhi.
Usai melukai korban, RN sempat menghilang dan masuk dalam daftar buronan polisi. Namun, pelariannya berakhir setelah petugas kepolisian berhasil melacak serta meringkusnya di wilayah Kecamatan Tarogong.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Garut Kota beserta barang bukti sebilah golok yang digunakannya saat menganiaya korban. Barang bukti dan pelaku diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Apip/R6/HR-Online)

7 hours ago
5

















































