Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Jilid 2, Aksioma Khawatir Kejari Banjar Masuk Angin 

9 hours ago 11

harapanrakyat.com,- Massa dari Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) Kota Banjar, Jawa Barat, kembali melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Banjar. Aksi tersebut terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Senin (27/7/2026).

Baca juga: Pemerhati Kebijakan Publik Desak Pemkot Banjar Evaluasi Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan

Mereka khawatir pengusutan dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan DPRD Kota Banjar tahun anggaran 2017-2021 jilid 2 oleh Kejaksaan Negeri Banjar masuk angin.

Desak Umumkan Tersangka Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar

Presiden Aksioma Akhmad Dimyati mengatakan, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Banjar segera mengumumkan tersangka dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kota Banjar jilid 2.

Desakan tersebut karena pihaknya sudah tiga kali melakukan aksi dan tuntutan serupa. Namun setelah hampir 3 bulan belum ada progres penanganan lebih lanjut sampai penetapan tersangka.

Ia pun khawatir pihak Kejaksaan Negeri Banjar masuk angin. Hal ini karena sampai sekarang belum ada tersangka dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kota Banjar jilid 2.

“Kami minta segera diumumkan. Saya dengar waktu itu di masjid itu 2 minggu, ya. Paling lama 3 minggu sekarang sudah hampir 3 bulan. Nah, kami menduga ini bisa masuk angin,” ujar Dimyati saat orasi.

Baca juga: Kejari Banjar Pastikan Kasus Tunjangan Perumahan Sudah 90 Persen, Segera Tetapkan Tersangka 

Lanjutnya mendesak agar Kejaksaan Negeri Banjar mengusut perkara tersebut hingga ke ranah pembuat Peraturan Wali Kota (Perwal). Ini terkait besaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar.

Aksioma mengancam akan melakukan aksi lanjutan dan menduduki Kantor Kejaksaan Negeri Banjar. Ancaman diberikan apabila dalam beberapa waktu ke depan tidak ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

“Kalau dalam waktu ke depan yang kita tentukan tidak ada progres pengumuman tersangka kami akan menduduki Kejaksaan Negeri Banjar,” tandasnya.

Komitmen Tuntaskan Perkara

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banjar Budi Prakoso mengatakan, pada bulan Juni lalu pihaknya telah melakukan ekspose gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Setelah itu, terdapat arahan dari pimpinan untuk melakukan pendalaman dan saat ini pihaknya masih proses pendalaman dalam perkara tersebut.

Baca juga: Kasus Korupsi DPRD Kota Banjar, Kejari Sebut Audit Inspektorat Tetap Berlaku

Pihaknya berkomitmen akan menuntaskan dugaan perkara korupsi tersebut secara profesional dan proporsional sesuai apa yang menjadi kewenangan Kejaksaan. 

“Sementara ini belum ada tersangka. Kami masih melakukan pendalaman dan pendalaman ini tidak bisa kami ungkap ke publik karena berkaitan materi penyidikan,” katanya.

Lanjutnya menyebut terkait kerugian keuangan negara, dari Rp 3,5 miliar masih Rp 1,6 miliar kerugian negara dalam perkara tersebut yang masih belum dikembalikan oleh pihak terkait. “Masih Rp 1,6 miliar. Ada pengembalian terbaru tapi tidak begitu signifikan baru satu orang. Adapun lasan mereka mayoritas meminta waktu untuk pengembalian,” tandasnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |