DLH Kota Tasikmalaya Didesak Cegah Tumpukan Sampah Plastik Kurban Iduladha 2026

4 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menuai kritik tajam terkait upaya pencegahan lonjakan sampah menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Aktivis lingkungan menilai langkah pemerintah saat ini masih belum maksimal dalam mengantisipasi tumpukan sampah plastik dari aktivitas pembagian hewan kurban.

Hamzah Ula (23), pegiat lingkungan dari Indonesian Green Movement, menegaskan bahwa pemerintah perlu memperkuat strategi pencegahan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban.

Baca Juga: KRPL Kritik Keras Pemkot Tasikmalaya Soal Penutupan Sungai dan Saluran Irigasi

Hal ini penting agar beban sampah plastik tidak semakin menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ciangir, Tamansari.

“Saat melakukan ibadah Idul Adha, jangan sampai kita melanggar kewajiban lain, yakni menjaga lingkungan,” ujar Hamzah dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Antisipasi Tumpukan Sampah Plastik Kurban di Kota Tasikmalaya

Lanjutnya menyebutkan, Pemerintah Kota Tasikmalaya sebenarnya telah memiliki payung hukum berupa Perwalkot Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai. Aturan ini mewajibkan setiap individu untuk meminimalisir penggunaan plastik.

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Garut Nekat Tegur Warga yang Buang Sampah Sembarangan Jadi Sorotan

Sebagai solusi ramah lingkungan, Hamzah menyarankan agar panitia kurban mengganti kantong plastik dengan bahan organik. Atau alternatif lain yang lebih berkelanjutan saat mendistribusikan daging kepada masyarakat.

Pihaknya menyayangkan pola sosialisasi DLH yang dinilai hanya masif di media sosial tanpa tindakan konkret di titik-titik penyembelihan.

Hamzah pun mendesak agar dinas terkait tidak hanya sekadar mengunggah pamflet di Instagram, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk mengedukasi penyelenggara kurban.

“Sudah sepatutnya pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, melakukan upaya pencegahan secara masif dengan mendatangi langsung para penyelenggara kurban. Sehingga tidak sampai terjadi tumpukan sampah plastik dari aktivitas pembagian hewan kurban,” katanya.

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Kritisi Penegakan Aturan Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Tasikmalaya

Masalah persampahan di Kota Tasikmalaya memang menjadi sorotan serius. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbunan sampah di kota ini terus meningkat setiap tahunnya.

Bahkan, pada tahun 2025 lalu, TPA Ciangir mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup akibat penggunaan metode open dumping yang tidak sesuai standar. Kondisi ini memperparah urgensi pengelolaan sampah yang lebih efektif di lapangan. (Rafi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |