Status Lahan Pantai Madasari di Cimerak Dipertanyakan, Bupati Pangandaran Minta Penjelasan BPN

7 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, bergerak cepat menyikapi polemik kemunculan papan bertuliskan Tanah Bersertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan lahan pesisir Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak. Keberadaan papan tersebut menjadi sorotan publik karena berada di area yang selama ini dikenal sebagai sempadan pantai.

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami turun langsung ke lokasi pada Minggu (2/8/2026), untuk melihat kondisi di lapangan. Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, Dandim 0625/Pangandaran, serta sejumlah warga setempat.

Rombongan meninjau titik lokasi berdirinya papan yang menyebut lahan tersebut telah bersertifikat hak milik. Sekaligus melihat kondisi kawasan pesisir yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.

Baca Juga: Warga Pertanyakan Plang Bertuliskan Tanah Milik di Kawasan Pantai Madasari Cimerak Pangandaran

Reaksi Bupati Pangandaran Soal Status Lahan Pantai Madasari

Melalui keterangan yang diunggah di media sosial resminya, Citra menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam, dan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri proses penerbitan sertifikat tersebut. Termasuk memastikan dasar hukum yang menjadi landasannya.

Selain berkoordinasi dengan BPN, Pemkab Pangandaran juga akan meminta klarifikasi dari Pemerintah Desa Masawah guna memperoleh data dan informasi terkait riwayat, serta status lahan kawasan Pantai Madasari yang kini menjadi perbincangan publik.

Baca Juga: Pantai Madasari Pangandaran Punya Pesona Bak Tanah Lot, Bikin Wisatawan Terpikat

“Kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mengetahui kapan sertifikat ini diterbitkan dan apa dasar hukumnya. Pada prinsipnya, kawasan sempadan pantai merupakan ruang publik yang harus dijaga dan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Citra dalam pernyataan akun TikTok pribadinya, dikutip Harapan Rakyat, Senin (3/8/2026).

Sementara itu, Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ia meminta semua pihak menahan diri serta tidak mengambil langkah yang berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Sampah Mengepung Pantai Madasari Pangandaran, Wisatawan: Foto-foto Jadi Jelek

Menurutnya, kepolisian akan mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar berjalan sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, kemunculan papan bertuliskan “Tanah Milik” di kawasan pesisir Pantai Madasari menjadi viral di media sosial dan memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan sempadan pantai atau tanah harim laut yang dimanfaatkan sebagai akses menuju pantai. Sekaligus juga sebagai jalur aktivitas nelayan. (Kiki/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |