harapanrakyat.com,- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), resmi menunjuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu titik utama distribusi bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026.
Langkah strategis ini untuk mempercepat akses distribusi dan mendekatkan layanan langsung ke lingkungan tempat tinggal masyarakat penerima manfaat.
Tidak Semua KDKMP Jadi Pusat Distribusi Beras Bantuan
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani menjelaskan, pemanfaatan KDKMP bertujuan untuk memaksimalkan infrastruktur lokal yang sudah ada. Namun, tidak semua koperasi bisa menjadi titik bagi pembagian beras tersebut.
KDKMP yang dipilih harus memenuhi kriteria tertentu. Seperti memiliki fasilitas gudang penyimpanan yang layak, serta ruang yang cukup luas untuk proses penyaluran.
“Jika di sebuah desa terdapat KDKMP yang besar dan lokasinya dekat dengan pemukiman warga, maka fasilitas tersebut akan kita optimalkan sebagai titik salur agar prosesnya lebih efektif,” ujar Rachmi dalam sosialisasi program tersebut, Senin (3/8/2026).
Terget program bantuan pangan tahap kedua ini menjangkau 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Setiap keluarga akan mendapatkan alokasi 10 kilogram beras per bulan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Mengingat efisiensi waktu, rencananya penyaluran bantuan beras untuk tiga bulan tersebut sekaligus dalam satu waktu.
Baca Juga: Mentan Amran Bongkar Skandal Beras Fortifikasi untuk Program Stunting
Untuk menjaga akurasi data, Bapanas menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga hasil pembaruan Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2026. Pemerintah berharap penggunaan data terbaru ini menjamin bantuan jatuh ke tangan yang tepat. Khususnya bagi kelompok masyarakat desil 1 hingga 4.
Momentum HUT RI ke-81
Jadwal penyaluran bantuan beras ini mulai berlangsung secara serentak pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman menegaskan, momen kemerdekaan ini dipilih agar masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran negara dalam menjaga stabilitas pangan nasional dan daya beli keluarga.
Baca Juga: Rina Saadah Kawal Bantuan Beras Bapanas dan Bulog untuk Warga Desa Cisadap Ciamis
Dalam pelaksanaannya, Bapanas telah memberikan mandat kepada Perum Bulog melalui surat penugasan resmi tertanggal 30 Juli 2026. Pemerintah daerah dan Bulog harus segera berkoordinasi terkait penyiapan kualitas beras, serta kemasan karung yang akan didistribusikan.
Khusus untuk wilayah tertinggal dan terpencil, Bapanas memberikan perhatian ekstra. Wilayah Papua dan daerah pelosok lainnya harus menjadi prioritas utama agar target penyaluran 100 persen dapat segera terealisasi. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

5 hours ago
6

















































