Proses Evakuasi Tongkang di Perairan Pangandaran Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

12 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Proses evakuasi kapal tongkang Nautica 22 di perairan Sukaresik-Batuhiu, Kabupaten Pangandaran, sementara waktu harus dihentikan. Keputusan tersebut diambil, setelah adanya aksi unjuk rasa dari sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak Batu Bara, di lokasi persiapan evakuasi pada Senin (3/8/2026).

Baca Juga: Kapal Tongkang Batubara Kandas di Pantai Sukaresik Pangandaran, Ternyata Sengaja Didamparkan!

Koordinator aksi, Abah Rangga mengatakan, pihaknya datang ke lokasi untuk memastikan kelanjutan proses evakuasi. Sebagai informasi, bahwa kapal tongkang Nautica 22 ini mengangkut batu bara menuju Cilacap, dan mengalami masalah di perairan Sukaresik-Batuhiu.

“Kesimpulannya kita sepakat, bahwa kegiatan (evakuasi) ini akan dihentikan dulu, hingga ada sosialisasi pengambilan tongkang dari pihak perusahaan secara menyeluruh,” jelasnya kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Alasan Hentikan Proses Evakuasi Tongkang di Perairan Pangandaran

Rangga berharap perusahaan segera melakukan sosialisasi kepada warga terdampak, sehingga sebelum proses pengangkatan tongkang menjadi transparan. Sebab menurutnya, dampak tumpahan batu bara tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga berbagai sektor ekonomi masyarakat pesisir.

Aktivitas budidaya perikanan, sektor pariwisata, kawasan konservasi, hingga nelayan tangkap disebut mengalami penurunan akibat perubahan kondisi perairan. Bahkan, menurutnya, keberadaan satwa dilindungi seperti penyu juga ikut terdampak karena tidak lagi mendarat di kawasan tersebut setelah insiden terjadi.

“Budidaya, pariwisata, konservasi, nelayan tangkap juga sangat terdampak. Derajat keasaman juga terjadi, yang berpengaruh pada sektor budidaya,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Pangandaran Minta Investigasi Mendalam Terkait Karamnya Kapal Tongkang Batubara

Selain menuntut pemulihan lingkungan, masyarakat juga meminta adanya solusi nyata bagi warga yang mengalami kerugian akibat insiden tersebut. Mereka turut mendesak, agar hasil uji laboratorium terhadap kondisi perairan dibuka secara transparan kepada publik. “Termasuk uji laboratorium, kami ingin tahu hasilnya seperti apa,” tegasnya.

Sementara itu, koordinator evaluasi tongkang Nautica 22, Teguh Bobi Alamnsyah mengatakan, bahwa berhentinya persiapan evakuasi tongkang di perairan Pangandaran tersebut, akan berdampak pada molornya jadwal penarikan kapal.

Menurutnya, semakin lama proses evakuasi tertunda, kondisi tongkang berpotensi semakin terpendam. Sehingga, akan menyulitkan proses penarikan ketika pekerjaan kembali dilaksanakan.

“Kondisi kapal akan semakin terpendam, dan ini akan jadi hambatan bagi kami (menarik tongkang). Tapi kami pun harus menerima aspirasi dari warga,” ujarnya.

Teguh mengatakan, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan perusahaan pemilik kapal, terkait berhentinya pekerjaan evakuasi tongkang di perairan Pangandaran tersebut.

Baca Juga: Kapal Tongkang Batu Bara Kandas di Pangandaran, Praktisi Hukum Minta Penyebabnya Diungkap Terang Benderang

Ia menjelaskan, proses penarikan tongkang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam bulan. Namun dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, tinggi gelombang, serta faktor keselamatan kerja selama operasi berlangsung. “Kami berusaha semaksimal mungkin. Tapi kami juga memperhatikan keselamatan para pekerja,” pungkasnya. (Ala Heryana/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |