Disdukcapil Ciamis Ajak Warga Segera Aktivasi IKD, Dukung Data Perlindungan Sosial Lebih Akurat

6 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Disdukcapil Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mendukung pemutakhiran data kependudukan yang terintegrasi dengan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) milik Kementerian Sosial.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan data kependudukan yang akurat menjadi kunci agar berbagai layanan publik, termasuk penyaluran bantuan sosial, dapat berjalan tepat sasaran.

“IKD bukan sekadar identitas digital, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas data kependudukan. Dengan aktivasi IKD, proses verifikasi dan pembaruan data menjadi lebih mudah sehingga pelayanan publik maupun program perlindungan sosial bisa diberikan secara lebih cepat, tepat, dan efisien,” ujar Yayan, Senin (3/8/2026).

Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Gandeng Kemenag Perbarui Data Perkawinan Warga

Ia menjelaskan, masyarakat yang telah mengaktifkan IKD juga akan lebih mudah mengakses dokumen administrasi kependudukan secara digital. Dokumen yang diterbitkan Disdukcapil akan dikirim melalui surat elektronik (email) dan dapat dicetak secara mandiri karena telah menggunakan tanda tangan elektronik yang sah.

“Untuk dokumen administrasi kependudukan, masyarakat tidak perlu lagi datang hanya untuk mengambil hasil cetak. Dokumen dapat diterima melalui email dan dicetak sendiri kapan saja sesuai kebutuhan. Namun, khusus perekaman dan pencetakan KTP elektronik tetap harus dilakukan di kantor Disdukcapil karena memerlukan perekaman biometrik,” jelasnya.

Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Pelayanan Adminduk bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Disdukcapil Ciamis juga terus memperluas layanan aktivasi IKD melalui program jemput bola. Selain di kantor Disdukcapil, masyarakat dapat melakukan aktivasi saat pelayanan di kecamatan, desa, sekolah, rumah sakit, maupun lokasi pelayanan publik lainnya.

Yayan berharap semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan tersebut sehingga kualitas data kependudukan di Kabupaten Ciamis semakin baik.

“Kami mengajak masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik untuk segera mengaktifkan IKD. Dengan data yang semakin akurat, pelayanan publik menjadi lebih efisien dan program perlindungan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran,” pungkas Yayan. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |