Soroti Krisis Tenaga Pendidik di Jawa Barat, Komisi V DPRD Sebut Sekolah Favorit Pun Kekurangan Guru

13 hours ago 10

harapanrakyat.com,- Komisi V DPRD Jabar menyoroti persoalan kekurangan tenaga pendidik atau guru yang turut menjadi pembahasan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca juga: Raperda Pendidikan, DPRD Jawa Barat Himpun Masukan Soal Reaktivasi SPP ke Daerah

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung mengatakan, kekurangan tenaga pendidik di Jawa Barat saat sudah masuk kategori kritis. Ia menyebut, krisis guru ini makin mengkhawatirkan karena tidak hanya melanda sekolah di daerah pinggiran, tetapi juga terjadi di sekolah-sekolah favorit.

“Sudah kritis mengenai kekurangan guru. Bahkan, kekurangan guru ini juga terjadi di sekolah yang notabene favorit,” kata Untung, Selasa (4/8/2026).

Untung berujar, krisis guru di Jawa Barat ini merupakan imbas dari kebijakan di tingkat pemerintah pusat terkait rekrutmen pegawai. Sebab, Kementerian PAN-RB melarang merekrut guru honorer yang berjalan sejajar dengan kebijakan pembatasan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau zero growth.

Kondisi tersebut membuat dilema tersendiri bagi pihak sekolah. Jumlah tenaga pengajar yang memasuki purnabakti atau pensiun terus bertambah setiap tahunnya, sementara formasi pengganti tidak kunjung dibuka.

“Problemnya karena ada larangan merekrut guru honorer, lalu Kementerian PAN-RB menerapkan zero growth, tidak membuka formasi ASN. Dilema, karena banyak yang pensiun, tapi tidak ada yang mengisi,” ujarnya.

Ancam Delapan Standar Pendidikan dan Mutu Lulusan

Untung menilai krisis guru ini seolah memaksa sekolah mengambil langkah darurat, seperti menugaskan guru mengajar mata pelajaran yang tidak linier dengan latar belakang keilmuannya.

Kasus guru Bahasa Inggris yang terpaksa mengajar Bahasa Indonesia, atau guru Fisika yang mengajar Kimia, kini mulai marak terjadi. Fenomena guru yang mengajar di luar bidang kompetensinya dinilai menjadi ancaman serius bagi pencapaian delapan standar nasional pendidikan.

Baca juga: Dedi Mulyadi dan Ono Surono Tolak Reaktivasi SPP, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Tetap Jalan

Jika tidak segera mendapat penanganan dari pemerintah pusat, Untung khawatir kualitas kegiatan belajar mengajar menurun serta mengancam mutu lulusan sekolah di Jawa Barat.

“Ada keharusan guru mengajar tidak linier, tidak sesuai keilmuannya. Ini jadi ancaman bagi standar pendidikan, kualitas pendidikan, serta mutu lulusan,” tuturnya.

Sebagai informasi, merujuk pada hasil pemetaan Pemprov Jabar bersama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), kekurangan guru untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri mencapai 6.000. (Reza/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |