Kabar royalti tambang naik tuai sorotan publik karena dinilai dapat memengaruhi analisa saham dalam industri ekstraktif. Kebijakan royalti naik jadi perhatian investor lantaran sektor tambang selama ini menopang kapitalisasi pasar di IHSG. Di sisi lain, Menteri ESDM, Bahlil, mengklaim penyesuaian mampu meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari komoditas mineral.
Baca Juga: Strategi dan Proyeksi Dividen Saham LPPF, Analisis Komitmen Retailer di Tengah Fluktuasi Laba
Royalti Tambang Naik Per Juni 2026
Wacana kenaikan tersebut Kementerian ESDM bahas saat public hearing pada Jumat, 8 Mei 2026 sebelum nantinya meminta persetujuan Presiden RI. Pemerintah menargetkan aturan baru terkait royalti tambang mulai berlaku pada Juni 2026. Fokus perubahan bukan hanya pada kenaikan tarif royalti, tetapi juga penyesuaian interval harga mineral acuan (HMA). Perubahannya berlaku untuk banyak komoditas.
Komoditas timah menjadi yang mengalami lonjakan tarif paling agresif. Royalti yang sebelumnya berada pada kisaran 3 hingga 10 persen akan naik jadi 5 sampai 20 persen. Kenaikan 5 persen berlaku untuk HMA di bawah USD20.000/ton. Tarif kemudian meningkat menjadi 7,5 persen pada rentang USD20.000 hingga USD30.000/ton. Kenaikan tarif berlanjut secara bertahap mengikuti pergerakan harga komoditas di pasar global.
Selanjutnya pada komoditas tembaga. Untuk konsentrat tembaga, tarif royalti yang sebelumnya berkisar 7 hingga 10 persen naik ke 9 hingga 13 persen. Sementara katoda tembaga, tarif yang sebelumnya 4 hingga 7 persen meningkat jadi 7 hingga 10 persen. Potensi royalti tambang naik untuk tembaga juga berlanjut secara bertahap mengikuti pergerakan harga komoditas global.
Pemerintah turut mengusulkan kenaikan signifikan pada royalti emas. Tarif yang sebelumnya berada di level 7 hingga 16 persen siap naik ke 14 sampai 20 persen. Nantinya, tarif 14 persen berlaku ketika HMA emas berada di bawah USD2.500/troy ounce. Nilainya bisa naik lagi sesuai pasaran dunia.
Baca Juga: Cara Jual Saham Delisting yang Wajib Diketahui Para Investor
Kobalt Jadi Komoditas Baru
Di samping penyesuaian tarif royalti yang naik, Kementerian ESDM juga berencana memasukkan kobalt sebagai komoditas tambang. Produk ini ikutan dalam nickel matte. Nantinya kandungan logam kobalt dan nikel dalam produk tersebut akan ikut terkena royalti tambahan. Langkah tersebut menunjukkan pemerintah mulai memperluas basis penerimaan negara dari industri hilirisasi nikel.
Indonesia sendiri saat ini menjadi salah satu produsen nikel terbesar dunia. Permintaannya pun terus meningkat seiring pertumbuhan industri kendaraan listrik. Namun bagi pelaku industri, tambahan royalti terhadap kandungan kobalt tentu dapat meningkatkan beban produksi. Baik itu bagi perusahaan smelter maupun produsen baterai berbasis nikel.
Saham Minerba Bergejolak
Seperti tertera sebelumnya, royalti minerba yang naik berpotensi kembali memicu tekanan jangka pendek terhadap saham-saham sektor tambang. Secara historis, setiap kabar kenaikan royalti maupun tambahan pungutan terhadap sektor komoditas cenderung mendapat respons negatif dari pasar.
Sejumlah analis menilai emiten timah menjadi pihak yang paling rentan terdampak. Ini merupakan akibat kenaikan tarif yang cukup agresif. PT Timah Tbk atau TINS kemungkinan besar menjadi emiten yang paling berpotensi mengalami tekanan terhadap margin keuntungan. Sementara itu, PT Aneka Tambang Tbk atau ANTM relatif lebih defensif dari emiten lain. Hal itu karena ANTM punya diversifikasi bisnis cukup luas.
Di sisi lain, investor juga masih mencermati wacana tambahan kebijakan berupa bea ekspor dan windfall tax. Sampai saat ini, wacana tersebut masih menjadi pembahasan Kementerian Keuangan, khususnya untuk sektor nikel dan batu bara. Jika seluruh kebijakan resmi berjalan secara bersamaan, tekanan terhadap sektor minerba akan semakin besar.
Baca Juga: Analisa Saham Mina Meroket, Bisa Tembus Level 9.000
Pada akhirnya, royalti tambang naik membuat sektor saham minerba kocar-kacir di tengah ketidakpastian global dan fluktuasi harga komoditas. Royalti naik membuat saham-saham sektor tambang akan bergerak volatil dalam jangka pendek. Sementara itu, investor cenderung menunggu kepastian regulasi. Sekaligus menghitung ulang potensi dampaknya terhadap kinerja keuangan emiten tambang sepanjang 2026. (R10/HR-Online)

8 hours ago
10

















































