harapanrakyat.com,- Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Cimahi lewat Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menegaskan aturan ketat, bahwa setiap hewan kurban yang masuk ke wilayah kota Cimahi wajib sehat fisik dan dibekali Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
Aturan ini menjadi syarat mutlak bagi ternak yang didatangkan dari luar kota, mengingat kebutuhan tahun ini mencapai 4.240 ekor. Sebagian besar pasokan didatangkan dari Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Purwakarta, Ciamis, hingga daerah jauh seperti Madura, Bondowoso dan Gunung Kidul.
Baca Juga: Razia Pajak Kendaraan di Cimahi! Banyak Warga Menunggak, tapi Ada Juga yang Lunas hingga 2027
Kepala Dispangtan Cimahi, Tita Mariam, menjelaskan untuk memastikan hal tersebut, pihaknya mengerahkan 30 petugas gabungan, bahkan melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat. Pemeriksaan dimulai Senin (11/5/2026).
“Prinsip utama kami: ternak yang masuk harus sehat dan lengkap dokumennya. Surat kesehatan dari asal menjadi bukti awal jaminan keamanan. Tanpa itu, kami tidak izinkan beredar,” tegas Tita, Minggu, (10/5/2026).
Petugas Cek Langsung Hewan Kurban yang Masuk ke Cimahi
Selain kelengkapan administrasi, petugas juga akan mengecek langsung kondisi fisik hewan. Syarat sah hewan kurban harus tidak kurus, tidak cacat, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri serta memenuhi batas usia syariat. Yakni minimal 1 tahun untuk kambing atau domba sedangkan sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun.
Untuk memudahkan identifikasi, Dispangtan menyiapkan 3.600 kalung khusus bertanda “SEHAT”. Hewan yang lolos uji kelayakan akan dipasangi kalung ini sebagai tanda sah.
“Kalau ditemukan hewan sakit, langsung dipisahkan dan tidak boleh dijual, demi mencegah penularan penyakit ke ternak lain,” tambahnya.
Baca Juga: Dugaan Perselingkuhan Pejabat KBB Jadi Sorotan, Integritas ASN Dipertanyakan
Pengecekan dilakukan bertahap, mulai dari lapak pedagang hingga ke lokasi penyembelihan yang dikelola Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Langkah ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang berkualitas, sehat, serta sesuai syariat agama dan kesehatan. (Eri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

6 hours ago
9

















































