Puluhan Tahun Tak Punya KTP, Warga Pamarican Ciamis Ini Tak Tersentuh Bantuan Sosial

18 hours ago 11

harapanrakyat.com,- Hidup sebatang kara di rumah reyot pemberian orang lain, Karno (78) warga Dusun Kubangpari RT 01 RW 02, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, baru saja kembali ‘diakui’ negara. Setelah puluhan tahun hidup tanpa identitas, pria lanjut usia ini akhirnya memiliki KTP.

Selama bertahun-tahun, Karno tak pernah tersentuh bantuan sosial apa pun. Tanpa dokumen kependudukan, namanya tak pernah tercatat sebagai warga penerima bantuan. Sehari-harinya ia bertahan hidup dari belas kasihan para tetangga yang memberi makan dan kebutuhan pokok.

Kepala Desa Bangunsari, Subhan Hadi Suroso, mengatakan Karno sebelumnya bukan penduduk asli desanya. Ia sempat tinggal di wilayah Desa Pamarican, tepatnya di Dusun Karangcengek, sebelum akhirnya menempati rumah pemberian saudaranya di Dusun Kubangpari.

“Pak Karno ini memiliki gejala gangguan jiwa. Kalau penyakitnya kambuh, dia sering marah-marah bahkan kadang mengancam warga. Saat kami telusuri, ternyata dia sama sekali tidak punya KTP. Makanya kami bantu urus dokumennya, dan Alhamdulillah sekarang sudah punya KTP,” ujar Subhan, Senin (27/10/2025).

Subhan menuturkan, Karno sebenarnya pernah menikah dan memiliki dua anak, namun kini tidak diketahui keberadaannya. “Dia hidup sendiri. Rumah yang ditempati juga pemberian bibinya. Karena tak punya identitas, otomatis tidak pernah terdata untuk menerima bantuan sosial,” tambahnya.

Baca Juga: Lubang Misterius Mirip Sumur Tiba-Tiba Muncul di Tengah Pemukiman Warga Pamarican Ciamis

Karno, Warga Pamarican Ciamis Kerap Mengamuk

Menurut keterangan warga, Karno dikenal mudah marah ketika penyakitnya kambuh. Ia kerap mengacungkan golok kepada orang yang dianggap mengganggunya.

“Belum lama ini dia sempat marah-marah kepada pemilik lahan tempat rumahnya berdiri. Padahal pemilik lahan itu mau membangun rumah di situ, tapi malah dimarahi dan diancam,” ungkap Subhan.

Sementara itu, Sopiah, petugas program kesehatan jiwa Puskesmas Kertahayu, mengatakan bahwa Karno tidak tercatat sebagai pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayahnya.

“Setelah kami cek, NIK atas nama Karno memang belum masuk sebagai pasien ODGJ. Pihak keluarga maupun desa sebelumnya juga belum pernah melaporkan ke kami,” terang Sopiah.

Ia menjelaskan, pihaknya baru bisa melakukan pendampingan apabila pasien telah tercatat atau ada laporan dari keluarga maupun pemerintah desa. “Kami akan segera melakukan assessment dan berkoordinasi dengan keluarga Pak Karno. Penanganan akan kami lakukan dengan menjaga privasi pasien,” ujarnya.

Sopiah juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila ada anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Video Viral Sejoli Mesum di Pamarican Ciamis

“Jangan malu untuk melapor. Kami siap membantu dalam penanganan dan pengobatan, tentu dengan menjaga kerahasiaan,” tambahnya. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |