Nikita Mirzani Deg-Degan Jelang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU

17 hours ago 11

Nikita Mirzani deg-degan jelang vonis pada Selasa, 28 Oktober 2025 yang menjadi hari penting dalam hidupnya. Aktris dan presenter tersebut dijadwalkan mendengar putusan majelis hakim atas kasus dugaan pemerasan melalui ITE dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys. Setelah hampir setahun menjalani proses hukum, vonis ini akan menjadi penentu nasib Nikita untuk masa depannya.

Baca Juga: Raisa dan Tasya Farasya Foto Bareng Jadi Sorotan Media

Nikita Mirzani Deg-Degan Jelang Vonis, Hari Penentuan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam sidang-sidang sebelumnya, Nikita sempat menyampaikan permohonan keadilan kepada majelis hakim. Ia meminta agar hakim menjatuhkan hukuman sesuai fakta persidangan. “Saya minta hakim untuk memberi keadilan pada saya. Apabila tidak, mohon berikan vonis sesuai fakta dan saya minta dibebaskan,” ucapnya dalam sidang pledoi pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, karena Nikita terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang.

Rumah Sunyi Jelang Sidang Vonis

Sehari sebelum sidang, rumah mewah bercat putih milik Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tampak sepi. Berdasarkan sejumlah pantauan, Senin (27/10/2025), hanya terlihat dua mobil di garasi dan beberapa penjaga berseragam menjaga ketat di sekitar pagar.

“Masih ada anaknya yang paling kecil dan ART di dalam rumah,” ujar salah satu sekuriti kompleks berinisial N. Tak ada aktivitas mencolok dari kediaman yang biasanya ramai itu. Keheningan tersebut menggambarkan ketegangan menjelang hari penentuan.

Momen Nikita Mirzani deg-degan jelang vonis terasa jelas, bahkan dari suasana rumah yang hening dan tertutup rapat. Banyak pihak menilai, sidang kali ini akan menjadi puncak dari drama panjang hukum yang menyita perhatian publik.

Baca Juga: Na Daehoon Banjir Tawaran Job usai Isu Perselingkuhan Sang Istri Viral di Media Sosial

Awal Mula Kasus dan Tuntutan Jaksa

Kasus yang menjerat Nikita berawal dari laporan pengusaha skincare, Reza Gladys, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza menuduh Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail, melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar terkait bisnis skincare. Uang tersebut disebut ditransfer setelah adanya ancaman akan membuka rahasia bisnis Reza di media sosial.

Jaksa menyebut, Nikita memakai dana hasil pemerasan itu untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan kendaraan dan kebutuhan rumah tangga. Dalam sidang tuntutan pada 9 Oktober 2025, JPU menilai Nikita tidak menunjukkan sikap kooperatif. Nikita rupanya sering meninggikan suara dan menolak mengenakan rompi tahanan.

Atas dasar itu, JPU menuntut hukuman berat. “Menjatuhkan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar 2 miliar rupiah,” ujar Jaksa di ruang sidang.

Surat Permohonan untuk Presiden Prabowo Subianto

Menjelang vonis, Nikita Mirzani deg-degan jelang vonis namun tetap berusaha menunjukkan keyakinan bahwa dirinya tidak bersalah. Melalui tim kuasa hukumnya, Law Office A-A & Partners, ia mengirim surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, Nikita meminta agar pemerintah memantau jalannya proses peradilan agar berjalan adil dan imparsial. “Kami memohon perhatian Presiden agar memastikan proses hukum yang saya alami sesuai dengan due process of law,” tulisnya dalam surat yang ia unggah di akun Instagram pribadinya, Senin (27/10/2025).

Surat itu terdiri dari 5 subbagian yang merinci duduk perkara, dasar hukum, dan permohonan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap dirinya. Nikita juga menyebut dirinya dijebak dan kerja sama bisnis dengan Reza Gladys disalahartikan sebagai tindak pidana.

Menanti Putusan dengan Keyakinan dan Doa

Sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2025 menjadi titik akhir perjalanan panjang kasus ini. Nikita mengaku tidak menyiapkan hal khusus selain berdoa. “Gak ada persiapan, berdoa aja, sholat,” ujarnya kepada awak media, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga: Follower Tembus 5 Jutaan, Inilah Pesona Na Daehoon yang Bikin Jatuh Hati

Walaupun merasa deg-degan jelang vonis, Nikita Mirzani tetap optimistis bahwa majelis hakim akan memutuskan dengan adil. “100 persen yakin bebas,” kata Nikita dengan nada tegas. Ya, meski Nikita Mirzani deg-degan jelang vonis, keyakinannya untuk mendapat keadilan tak pernah surut. Publik kini menanti, apakah doa dan perjuangan panjangnya akan berbuah kebebasan atau sebaliknya, hukuman berat sebagaimana tuntutan jaksa. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |