Lindungi UMKM, Menteri Maman Abdurrahman Larang Kenaikan Biaya Layanan di Marketplace

3 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi para pelaku usaha kecil di ekosistem digital. Menteri UMKM Maman Abdurrahman, secara resmi melarang platform marketplace besar seperti Shopee dan Tokopedia untuk menaikkan biaya layanan mereka saat ini.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Maman Abdurrahman setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan perusahaan-perusahaan marketplace tersebut. Ia menegaskan, dalam situasi sekarang tidak boleh ada kenaikan beban biaya bagi pedagang.

Baca Juga: Cara Jualan di Tokopedia Hingga Tipsnya Agar Cepat Laku

Menteri Maman Abdurrahman Tegaskan Soal Aturan Kontrak dengan Pelaku UMKM

Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap isu adanya rencana beberapa platform belanja daring yang ingin mengerek biaya layanan pada bulan Mei ini.

Maman menegaskan, marketplace tidak boleh mengubah ketentuan biaya secara sepihak dan sembarangan. Terutama jika sudah ada kontrak kerja sama tahunan dengan pelaku UMKM.

“Jika perjanjiannya satu tahun, maka jagan menaikkan harga sembarangan,” tegas Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat menghadiri kegiatan di Badung, Bali, Rabu (13/5/2026).

Ia menambahkan, bahwa setiap rencana perubahan komisi atau biaya layanan harus melalui proses sosialisasi minimal dua hingga tiga bulan sebelumnya, agar tercipta keadilan bagi para pelaku usaha.

Baca Juga: Dari UMKM Rumahan, Keripik Kentang Mannaws Tumbuh Pesat Lewat Rumah BUMN Bandung

Pemerintah berkomitmen untuk mengawal kesepakatan ini. Menteri UMKM jug menegaskan akan ada tindakan tegas bagi platform marketplace yang melanggar hasil kesepakatan rapat tersebut.

Saat ini, fokus pemerintah adalah memberikan rasa aman serta meningkatkan daya saing UMKM yang berjualan secara daring, agar tidak tercekik oleh biaya layanan yang tinggi.

Untuk memperkuat kebijakan ini, Kementerian UMKM tengah melakukan koordinasi lintas kementerian guna menyiapkan mekanisme regulasi yang jelas. Payung hukum bagi pelaku UMKM, serta aturan main yang adil bagi penyedia platform.

Menjaga Ekosistem Pasar Digital yang Sehat

Menteri Maman Abdurrahman menggarisbawahi bahwa marketplace dan UMKM merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling bergantung. Jika salah satu pihak merasa dirugikan, maka pihak lainnya juga akan terdampak secara negatif.

Baca Juga: Harga Plastik Naik 50 Persen, Sektor UMKM Hadapi Tantangan Baru

“Sesuai dengan instruksi Presiden untuk melindungi UMKM, pemerintah sedang meracik regulasi yang seimbang,” tandasnya.

Tujuan dari regulasi tersebut adalah memastikan ekosistem pasar digital tetap sehat bagi penyedia platform. Namun tetap memberikan perlindungan maksimal bagi keberlangsungan usaha mikro di Indonesia. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |