harapanrakyat.com,- Rencana kehadiran Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) di Kabupaten Pangandaran memicu diskusi hangat. Meski dinilai membawa potensi besar bagi sektor budaya dan pariwisata, kebijakan hibah tanah seluas 30 hektare untuk kampus ISBI di Pangandaran tersebut diminta untuk dikaji ulang.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran, Rohimat Resdiana menegaskan, bahwa pengembangan seni dan budaya sejatinya harus berjalan selaras dengan perlindungan aset daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak menolak kehadiran ISBI. Justru kami mendukung penuh pengembangan seni dan budaya di daerah ini. Namun, pemberian hibah tanah seluas 30 hektare bukan keputusan sepele,” tegasnya kepada HR Online, Sabtu (29/8/2026).
Menurutnya, pengalihan aset daerah seluas itu wajib mempertimbangkan prinsip rasionalitas, tata kelola yang baik, serta manfaat konkrit bagi warga lokal.
Catatan Kritis dan Poin Penting Skema Hibah untuk Kampus ISBI di Pangandaran
Rohimat membeberkan sejumlah poin penting, yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan final.
Menurut Rohimat, pemerintah daerah perlu memastikan terlebih dahulu status lahan yang akan dihibahkan. Kejelasan tersebut menjadi penting, karena hingga kini belum terang apakah tanah seluas 30 hektare itu berstatus sebagai aset pemerintah daerah, tanah kas desa, atau merupakan tanah milik masyarakat.
Selain status kepemilikan, ia juga menyoroti nilai ekonomis lahan tersebut. Kawasan strategis di Pangandaran memiliki potensi investasi yang tinggi. Di sisi lain, Pangandaran masih menghadapi kebutuhan pembangunan yang tidak kalah penting. Mulai dari pemenuhan infrastruktur dasar, fasilitas kesehatan, hingga perlindungan lahan pertanian pangan.
Rohimat juga menyoroti soal komitmen dan perjanjian mengikat. Janji terkait kuota penerimaan mahasiswa lokal, penyerapan tenaga kerja, hingga program pembinaan budaya belum tertuang dalam dokumen kerja sama legal yang terukur.
“Kita bisa menyambut kemajuan tanpa harus merugikan rakyat. Kampus ISBI bisa hadir di Pangandaran, tetapi prosedurnya harus adil dan transparan. Hibah tanah seluas itu adalah aset untuk generasi mendatang, jadi jangan diambil terburu-buru,” tegasnya.
Fokus pada Peningkatan APK Perguruan Tinggi
Lebih lanjut, Rohimat mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk fokus menuntaskan target kinerja sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Visi Misi yang telah ditetapkan.
Ia mengingatkan, saat ini Pangandaran telah memiliki sejumlah perguruan tinggi. Seperti STIT Al-Farabi dan PSDKU Unpad, serta rencana pengerjaan kampus IAIN yang dinilai tak kalah fundamental.
Tantangan utama saat ini, menurutnya, adalah menggenjot Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi melalui kebijakan anggaran yang berpihak pada keterjangkauan akses pendidikan bagi warga kurang mampu.
“Sejak kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata, pelestarian budaya sudah berjalan baik melalui pembentukan Dewan Adat dan Budaya. Penguatan nilai keagamaan dan dukungan terhadap pelaku seni tetap terakomodasi secara seimbang,” paparnya.
Rohimat juga meluruskan anggapan publik terkait kritik yang bergulir belakangan ini. Ia menyebut, dinamika yang muncul murni menyoroti rencana hibah aset lahan untuk kampus ISBI, bukan menolak penguatan identitas kebudayaan di daerah.
Baca Juga: Soal Rencana Hibah Tanah 30 Hektar untuk ISBI, Fraksi PDIP Pangandaran Minta Pemkab Kaji Ulang
“Yang dikritik itu skema hibah lahannya, bukan upaya pengembangan budayanya. Kebijakan ini harus konsisten dan objektif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” pungkas Rohimat. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

3 hours ago
6

















































