harapanrakyat.com,- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini tengah bergerak cepat melakukan pelacakan terhadap kontak erat terkait temuan kasus Hantavirus di Jakarta.
Meskipun keberadaan virus ini menjadi sorotan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, memberikan imbauan agar masyarakat tetap tenang. Karena pola penularan virus ini tidak semudah Covid-19, terutama dalam hal transmisi antar manusia.
Situasi ini pertama kali teridentifikasi setelah adanya laporan dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026 mengenai seorang warga negara asing yang berada di sebuah kapal internasional.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Instruksikan Dinkes Jabar Percepat Langkah Mitigasi Hantavirus
Merespons hal tersebut, sistem surveilans Indonesia menunjukkan responsivitas tinggi dengan segera mengevakuasi pasien tersebut ke RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso hanya dalam waktu satu hari setelah menerima laporan.
“Komitmen pemerintah untuk terus memantau keadaan hingga memastikan situasi benar-benar aman bagi publik,” ujar Menkes Budi Gunadi dalam keterangan pers Jumat (15/5/2026).
Upaya Pencegahan dan Penanganan Kasus Hantavirus di Jakarta
Pilihan untuk menempatkan pasien di RSPI Sulianti Saroso karena fasilitas tersebut merupakan rumah sakit rujukan khusus infeksi. Sehingga dapat melakukan tindakan medis secara lebih terfokus.
Baca Juga: RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Warga Waspada Virus Nipah, Penyakit Zoonosis dengan Risiko Tinggi
Walaupun pedoman dari WHO memperbolehkan karantina mandiri, pemerintah memilih langkah proaktif dengan isolasi di rumah sakit. Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan ekstra (precautionary measures).
Sejauh ini, seluruh individu yang sempat melakukan kontak erat telah mendapatkan pemeriksaan dan hasilnya negatif. Namun, pasien tetap harus menjalani isolasi penuh selama masa inkubasi dua minggu.
Penyakit yang disebabkan oleh Orthohantavirus ini secara alami menyebar melalui hewan pengerat. Khususnya tikus dan curut, baik melalui gigitan maupun kontak dengan cairan tubuh seperti urin, air liur, dan feses.
Secara medis, virus ini dapat memicu komplikasi serius pada ginjal yang dikenal sebagai Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Atau gangguan pernapasan berat Hanta Pulmonary Syndrome (HPS).
Baca Juga: Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes Budi: Cuma Flu Biasa!
Hingga saat ini, belum ada obat spesifik untuk virus ini. Oleh karena itu, perawatan yang dokter berikan berfokus pada dukungan fungsi tubuh dan perbedaan gejala atau simtomatis.
Kementerian Kesehatan berharap melalui keterbukaan informasi dan pengawasan yang berlapis, ancaman kesehatan ini dapat segera teratasi. Pemerintah terus berupaya memastikan agar penanganan kasus Hantavirus di Jakarta dapat secepatnya tuntas tanpa terjadi penyebaran yang lebih luas di tengah masyarakat. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

9 hours ago
10

















































