harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis memperkuat kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis dalam pemutakhiran data perkawinan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan memastikan data warga selalu akurat. Koordinasi kedua instansi berlangsung di Ciamis, Selasa (14/7/2026).
Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Disdukcapil Kabupaten Ciamis tertanggal 8 Juli 2026 tentang permohonan data penduduk yang telah melaksanakan pernikahan. Melalui pertemuan ini, Disdukcapil dan Kemenag sepakat memperkuat kerja sama dalam pertukaran data perkawinan yang tercatat di Kementerian Agama. Kolaborasi itu diharapkan dapat mempercepat pemutakhiran data kependudukan agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Pelayanan Adminduk bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan data perkawinan yang diterima dari Kementerian Agama akan menjadi dasar untuk memperbarui data penduduk di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Menurutnya, pembaruan data tersebut penting untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data kependudukan di Kabupaten Ciamis.
“Data perkawinan yang akurat akan mempercepat proses pemutakhiran data kependudukan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin cepat dan tepat,” ujar Yayan.
Baca Juga: Mahasiswa Unpas Kunjungi Disdukcapil Ciamis, Pelajari Tata Kelola Pemerintah Daerah
Ia berharap Kemenag Ciamis dapat mengirimkan data penduduk yang telah menjalani perkawinan secara berkala berdasarkan by name by address. Dengan begitu, perubahan status perkawinan pada dokumen kependudukan dapat segera diperbarui secara cepat, tepat, dan akurat.
Sinergi Disdukcapil dan Kementerian Agama menjadi wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Sekaligus memastikan setiap peristiwa perkawinan tercatat dengan benar dalam database kependudukan nasional.
“Kami berharap kolaborasi ini membuat data kependudukan di Kabupaten Ciamis semakin akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Tentunya dapat mendukung pelayanan publik serta penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis data,” pungkas Yayan. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

5 hours ago
3

















































