Penanganan Pasien Diduga Gigitan Ular Dinilai Tak Profesional, DPRD Ciamis Sidak Puskesmas Cikoneng 

5 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Cikoneng, Senin (31/8/2026). Sidak dilakukan setelah muncul keluhan di media sosial mengenai penanganan seorang pasien anak yang diduga terkena gigitan hewan hingga meninggal dunia di RSUD Ciamis.

Keluhan tersebut disampaikan pemilik akun TikTok Violetta melalui kolom komentar media sosial. Ia menceritakan kronologi yang disebut berasal dari pengalaman keluarga pasien.

Menurut Violetta, pasien awalnya diduga terkena gigitan hewan saat bermain di sungai. Namun, keluarga belum mengetahui secara pasti jenis hewan yang menggigit anak tersebut.

Keluarga kemudian membawa pasien ke Puskesmas Cikoneng untuk mendapatkan pertolongan. Saat tiba, ibu pasien disebut meminta agar anaknya dirawat atau menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena khawatir dengan kondisinya.

Namun, menurut Violetta, pasien justru diperbolehkan pulang setelah diperiksa petugas dan mendapat obat. “Pasien gak kenapa-kenapa, silahkan pulang aja,” tulis Violetta, mengutip ucapan perawat yang disebut menangani pasien.

Setelah berada di rumah dan mengonsumsi obat, kondisi pasien disebut memburuk. Violetta mengatakan anak tersebut kemudian mengalami kejang-kejang dan mulutnya berbusa.

Baca Juga: Balita Penderita Gizi Buruk Gercep Ditangani RSUD Ciamis, Ujang Haeruman: Terima Kasih Pemerintah Daerah

Keluarga selanjutnya membawa pasien ke rumah sakit. Menurut Violetta, pasien kemudian mengalami koma dan dirawat di ruang ICU.

Dokter disebut melakukan pemeriksaan laboratorium, termasuk tes darah. Pemeriksaan itu dilakukan karena terdapat dua kemungkinan penyebab kondisi pasien, yakni akibat gigitan hewan atau reaksi terhadap obat.

Namun, Violetta mengatakan hasil pemeriksaan tersebut belum diketahui hingga pasien meninggal dunia. Karena itu, keluarga disebut belum memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian pasien.

Keluhan Pasien Ditaggapi DPRD Ciamis, Langsung Sidak Puskesmas Cikoneng

Keluhan tersebut kemudian menjadi perhatian Komisi D DPRD Ciamis. Anggota Komisi D Nurmuttaqin dan Ujang Haeruman datang ke Puskesmas Cikoneng untuk mengklarifikasi alur pelayanan sekaligus mengevaluasi prosedur penanganan pasien.

Usai sidak, Nurmuttaqin menyoroti dugaan ketidaktepatan prosedur dalam penanganan pasien ketika pertama kali datang ke fasilitas kesehatan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya insiden ini. Berdasarkan temuan di lapangan dan informasi yang beredar, kami melihat ada indikasi kelalaian pelayanan, ketidakberaturan administrasi, serta ketidakpatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) penanganan pasien darurat,” tegas Nurmuttaqin.

Menurut dia, petugas piket mengakui pasien datang sekitar pukul 14.00 WIB pada Jumat. Saat diperiksa, petugas tidak menemukan bekas gigitan pada lengan sehingga pasien disebut tidak dinilai mengalami gigitan ular dan hanya diberikan antibiotik.

“Pengakuan dari petugas piket, pasien datang sekitar pukul 14.00 WIB pada hari Jumat. Setelah diobservasi, petugas menganggap tidak ada bekas gigitan di lengan dan menyimpulkan itu bukan gigitan ular, sehingga korban hanya diberi obat antibiotik,” ungkapnya.

Baca Juga: Krisis Air Bersih: Sumur Mengering, Warga Dusun Bojong Panawangan Ciamis Andalkan Sungai Cijolang

Nurmuttaqin menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, terutama terkait kemampuan tenaga kesehatan dalam mengenali kondisi kegawatdaruratan.

“Komisi D mendesak adanya evaluasi total terhadap standar kompetensi SDM dan perbaikan alur penanganan medis di Puskesmas agar kejadian serupa tidak berulang,” tambahnya.

Soroti Fasilitas Penunjang di Puskesmas Cikoneng

Selain prosedur medis, Komisi D juga menyoroti kesiapan fasilitas penunjang. Ujang Haeruman mengatakan ambulans untuk penanganan darurat tidak dapat digunakan secara optimal saat dilakukan pemeriksaan.

“Saat kami cek, fasilitas ambulans penanganan darurat tidak bisa digunakan optimal dengan alasan pengemudinya sedang sakit dan tidak ada SDM pengganti. Ini catatan penting bagi pemerintah daerah terkait krisis SDM di Puskesmas rujukan seperti Cikoneng,” ujar Ujang.

Ujang juga meminta peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan terhadap tenaga kesehatan dilakukan secara menyeluruh.

“Peningkatan kualitas dan pembinaan sikap tenaga kesehatan harus benar-benar dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi buruk terhadap layanan kesehatan di Ciamis. Kami akan mendorong pimpinan DPRD untuk segera mengelar rapat kerja evaluasi bersama seluruh fasilitas kesehatan se-Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Klarifikasi Puskesmas Cikoneng

Sementara itu, Kepala Puskesmas Cikoneng drg. Nur Kafrini Kusna memberikan klarifikasi mengenai pelayanan terhadap pasien tersebut.

drg. Nur mengatakan pasien pertama kali datang bersama keluarga dan langsung diperiksa petugas di UGD. Berdasarkan keterangan keluarga, pasien merasa digigit sesuatu ketika bermain di sungai, tetapi jenis hewan yang diduga menggigit belum diketahui.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas kami tidak menemukan adanya luka bekas gigitan pada tubuh pasien. Karena kondisi fisik pasien saat itu masih tergolong bagus dan keluarga menanyakan apakah boleh pulang, maka petugas mengizinkan pulang dengan dibekali obat,” terang drg. Nur.

Ia membantah anggapan bahwa petugas meminta pasien pulang dengan mengabaikan kondisinya. Menurutnya, petugas tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut.

Pasien kemudian kembali ke Puskesmas ketika kondisinya memburuk. Saat itu, pihak Puskesmas langsung menyarankan agar pasien dirujuk ke RSUD Ciamis.

Mengenai serum antibisa ular, drg. Nur membenarkan obat tersebut tidak tersedia di Puskesmas. Menurut dia, penanganan kasus gigitan ular membutuhkan penanganan khusus dan koordinasi dengan fasilitas kesehatan rujukan.

Baca Juga: Polres Ciamis Ungkap Jaringan Narkoba dan Sikat 152 Knalpot Brong, Ini Rinciannya

“Untuk kasus gigitan ular, penanganannya biasanya membutuhkan koordinasi rujukan medis. Kami mengimbau masyarakat jika terjadi penanganan awal gigitan hewan berbisa untuk segera melakukan imobilisasi atau membatasi gerak pada area yang tergigit agar aliran racun tidak cepat menyebar ke seluruh tubuh, lalu segera dibawa ke fasilitas kesehatan,” tutupnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |