Viral Parkir Rp30 Ribu di Bandung, Dedi Mulyadi Angkat Bicara

1 day ago 15

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut angkat bicara terkait viralnya keluhan seorang warga yang diminta membayar parkir Rp30 ribu oleh juru parkir di depan Warung Bu Imas, di Kota Bandung.

Dalam unggahan terbarunya di akun TikTok @dedimulyadiofficial, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kasus pungutan parkir yang mengetok harga tinggi tersebut telah ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian dan pelakunya sudah diamankan.

“Peristiwa itu sudah ditangani oleh Kapolresta Bandung dan sudah diamankan pelakunya,” kata KDM, Rabu (08/10/2025).

Karena itu, KDM menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Bandung. Atas nama pemerintah daerah, Dedi Mulyadi juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat ulah oknum juru parkir tersebut.

Baca Juga: Tasikmalaya Punya Program Serupa dengan Sapoe Sarebu, KDM: Lanjutkan Saja yang Ada

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berharap tidak akan ada lagi peristiwa pungli berbau premanisme di seluruh Jawa Barat, baik di lahan parkir maupun tempat-tempat lainnya.

Usai Viral, Juru Parkir yang Getok Harga Rp30 Ribu di Bandung Minta Maaf

Juru parkir yang mengetok harga Rp30 Ribu di depan Warung Bu Imas yang terletak di Kota Bandung diketahui bernama Sani Sanjaya, ia menyampaikan permintaan maaf yang juga diunggah ulang dalam video unggahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

“Saya atas nama Sani Sanjaya yang bekerja menjadi juru parkir di depan warung Bu Imas disini saya permintaan mohon maaf atas yang sudah saya lakukan,” ujar Sani.

Ia meminta maaf kepada pengunjung yang menjadi korban serta kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung.

“Saya memohon maaf penggunaan jasa parkir, utamanya yang kemarin saya rugikan telah saya tarif Rp30 ribu, dan saya mohon maaf pada Dinas Perhubungan Kota Bandung dan saya tidak akan mengulanginya kembali,” pungkasnya.

Komentar warganet

Dalam unggahan Gubernur Dedi Mulyadi tersebut, banyak warganet berkomentar mengaku pernah mengalami hal serupa diminta membayar parkir Rp30 ribu di depan Warung Bu Imas.

“Iya pak saya jga pernah dsruh bayar segitu waktu ke Bu Imas,” komentar akun @Ci***.

Selain di Warung Bu Imas, warganet lain mengungkapkan bahwa tarif parkir tinggi bahkan terjadi di berbagai titik di Kota Bandung.

“Bapak, di bunderan Braga setiap weekend parkir 10rb pak tolonggg,” komentar akun @Ic***.

“Sering pak daerah alun” Bandung apalagi masa parkir motor bentar 7rb,” komentar akun @De***.

Selain itu terdapat warganet yang menilai bahwa penanganan kasus ini tidak memberikan efek jera bagi para pelaku pungutan liar. Mereka khawatir, jika pelaku hanya diminta meminta maaf tanpa sanksi tegas, maka kejadian serupa akan terus berulang di tempat lain.

“Gda efek jera’a cuma minta maaf kelar nnti bkl terulang lagi pasti sama tukang parkir yg lain. Soal’a ini bukan kejadian yg pertama jukir ketok harga di Bandung,” komentar akun @mu***.

Karena itu, salah satu warganet meminta Gubernur Dedi Mulyadi untuk tidak hanya menindak setelah viral. Tetapi juga membuat aturan mengenai tarif parkir.

Baca Juga: Ternyata Bale Pananggeuhan Era Dedi Mulyadi dengan JQR Era Ridwan Kamil Punya Kesamaan

“Pak jangan pas ketauan baru tangkep, kalo kaya gitu kan masih banyak tempat di Bandung yg parkirnya mahal. Tolong bikin aturan parkir harusnya berapa biar sama rata jadi ga ada yg main getok sendiri,” komentar akun @Ti***. (Erna/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |