harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, menegaskan daerah yang sudah memiliki program serupa dengan Rereongan Sapoe Sarebu, tinggal melanjutkan saja. Tidak perlu menambah iuran atau mengganti nama.
Hal itu disampaikan KDM untuk merespon terkait adanya keberatan dari pengurus RW 5 di Kelurahan Selaawi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya terkait program “Rereongan Sapoe Sarebu”.
Warga merasa keberatan lantaran masyarakat di lingkungan itu sudah memiliki program serupa yang sudah berjalan. Mereka khawatir akan memiliki tambahan pengeluaran setiap harinya jika harus mengikuti program “Poe Ibu” yang digagas Dedi Mulyadi.
Menanggapi hal itu, KDM memberikan penjelasan melalui akun TikTok pribadinya @dedimulyadiofficial, Ia menjelaskan bahwa istilah “Sapoe Sarebu” sebenarnya hanyalah sebuah istilah, sedangkan praktiknya sudah ada sejak lama di lingkungan masyarakat Jabar.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Disangka Izinkan Tambang Parungpanjang Bogor Buka Lagi, Padahal…
Ia menyebut bahwa bentuk gotong royong solidaritas sosial yang serupa dengan Sapoe Sarebu, sudah dikenal lama. Namanya pun beragam di berbagai daerah seperti “beas perelek” atau “beas himpitan”.
Program Seperti Sapoe Sarebu yang Sudah Ada Tidak Perlu Menyesuaikan Nominal Iuran
Gubernur Jabar Dedi menegaskan bahwa bagi masyarakat yang sudah menjalankan program yang serupa dengan Sapoe Sarebu tidak perlu mengubah nama atau menyesuaikan nominal iurannya.
“Di Kota Tasikmalaya, di kelurahan Selaawi masyarakatnya sudah melaksanakan lama sehari seribu. Tidak usah ditambah lagi jadi dua ribu. Tetap aja laksanakan yang sapoe sarebu dan tidak usah ganti istilah,” katanya dikutip Rabu (8/10/2025).
Ia menekankan bahwa program ini bersifat ajakan, bukan perintah. Tujuannya adalah mendorong solidaritas sosial di lingkungan yang belum punya inisiatif serupa.
Kemudian ia juga menegaskan, program Sapoe Sarebu ini bukanlah pungli dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan dana gubernur. Hal itu karena uang dari program ini ia tidak meminta di kolektif kan untuk dikumpulkan ke gubernur.
“Saya tidak memungut uang, tidak meminta iuran diserahkan pada gubernur,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa program ini bukanlah kewajiban melainkan ajakan. Ia menerangkan seluruh pengumpulan dan pengelolaan dana dari program ini dilakukan oleh masyarakat setempat. Seperti melalui RT, RW, kelurahan, atau kelompok masyarakat lainnya.
Selanjutnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengharapkan agar laporan keuangan atau informasi terkait pelaksanaan program Sapoe Sarebu dapat dipublikasikan melalui media sosial atau situs resmi lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Ternyata Bale Pananggeuhan Era Dedi Mulyadi dengan JQR Era Ridwan Kamil Punya Kesamaan
“bisa di-posting di media sosial atau dibuka di akun-akun atau situs-situs yang dimiliki oleh lingkungan kerjanya lingkungan masyarakatnya masing-masing,” tandasnya. (Erna/R7/HR-Online/Editor-Ndu)