harapanrakyat.com,- Sebuah bangunan permanen dua lantai pondok pesantren yang terletak di Jalan Sindangherang, Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, ludes kebakaran, Jumat (29/5/2026) sore.
Baca juga: Sebuah Rumah di Kawali Ciamis Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kebakaran hebat yang melanda pondok yayasan pesantren Inabah ini sempat memicu kepanikan warga sekitar lantaran berada di kawasan padat penduduk. Beruntung, kesigapan petugas UPTD Damkar Ciamis berhasil menjinakkan api sebelum merembet ke pemukiman warga.
Kronologi Pondok Pesantren di Panumbangan Kebakaran
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, langsung mengerahkan personel dan armada ke lokasi kejadian kebakaran. Setelah petugas tiba di lokasi langsung melakukan lokalisir area.
”Kami mengerahkan 11 personel dan 3 unit mobil pancar untuk memadamkan api. Fokus utama kami adalah menyekat perambatan karena lokasi berada di area padat penduduk,” ujar Budi Rahmat saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar pukul 15.50 WIB. Korban sekaligus saksi mata melihat kepulan asap hitam pekat disertai kobaran api yang muncul dari lantai bawah bangunan berukuran 12 meter x 16 meter tersebut.
”Dalam waktu singkat, api membesar dan langsung merambat ke lantai dua. Khawatir kobaran api akan meluas ke rumah-rumah warga, seorang warga setempat, langsung berinisiatif menghubungi UPTD Damkar Ciamis,” tuturnya.
Petugas Damkar yang dibantu oleh Babinmas Polsek Panumbangan, Babinsa Koramil Panumbangan, petugas PLN, anggota Tagana, serta masyarakat bahu-membahu menjinakkan api.
“Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam, penanganan dinyatakan selesai pada pukul 17.34 WIB setelah petugas memastikan tidak ada lagi titik api yang tersisa (pendinginan),” tambah Budi.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Tambaksari Ciamis: Rumah dan Warung Ludes, Satu Warga Alami Luka Bakar
Budi menambahkan, meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, sebuah Pondok Yayasan Pesantren Inabah yang diketahui milik H. Bobon Setiaji Bustomi ini hangus terbakar. Total Kerugian akibat kejadian itu, ditaksir mencapai Rp 500.000.000. ”Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.
Selain melakukan pemadaman, petugas Damkar Ciamis juga melakukan edukasi kepada warga sekitar mengenai pentingnya mitigasi kebakaran dan memberikan sosialisasi terkait nomor tunggal panggilan darurat 112, serta nomor pelayanan darurat UPTD Damkar dan Pos WMK di Kabupaten Ciamis agar masyarakat bisa melapor lebih cepat jika terjadi keadaan darurat. (Feri/R6/HR-Online)

16 hours ago
13

















































